Liputan6.com, Jakarta TVRI dan RRI dipastikan batal melakukan pemecatan atau PHK terhadap para pegawainya. Keputusan ini diambil usai bertemu dengan Komisi VII DPR RI.
Advertisement
TVRI dan RRI dipastikan batal melakukan pemecatan atau PHK terhadap para pegawainya. Keputusan ini diambil usai bertemu dengan Komisi VII DPR RI.
Diterbitkan 12 Februari 2025, 17:00 WIBLiputan6.com, Jakarta TVRI dan RRI dipastikan batal melakukan pemecatan atau PHK terhadap para pegawainya. Keputusan ini diambil usai bertemu dengan Komisi VII DPR RI.
Advertisement