Nasir Abbas Membenarkan Ba`asyir Amir Jamaah Islamiyah

Kakak ipar Ali Gufron alias Muklas ini menerangkan bahwa JI adalah organisasi rahasia yang bertujuan mendirikan negara Islam. Saksi Mustopha mengakui pernah ikut rapat setelah peledakan di Legian, Bali.

oleh Liputan6Diterbitkan 23 Juli 2003, 20:18 WIB
Liputan6.com, Denpasar: Nasir Abbas yang juga kakak ipar terdakwa Kasus Bom Bali Ali Gufron alias Muklas membenarkan Jamaah Islamiyah dipimpin Ustad Abu Bakar Ba`asyir alias Abu Somad. Menurut Nasir, JI adalah organisasi rahasia dan berdiri pada 1994 di Pakistan. Tujuan pendirian organisasi itu diakui Nasir untuk mendirikan negara Islam berdasarkan pedoman umum perjuangan JI. Satu kewajiban anggotanya antara lain memerangi kaum kafir yang menindas umat muslim. Keterangan ini disampaikan Nasir dalam sidang lanjutan Kasus Bom Bali di Gedung Narigraha, Denpasar, Bali, Rabu (23/7) siang.

Menyoal pelaku Bom Bali, Nasir mengatakan bahwa sebagian besar terdakwa seperti Muklas dan Iman Samudra juga menjadi anggota JI. Pria itu membenarkan bahwa Muklas memang mengakui sebagai pelaku bom Bali. Lantas, Nasir yang juga Mantiqi III JI wilayah Sabah, Malaysia Timur, Kalimantan Timur, Sulawesi Tenggara, Sulawesi Utara, dan Filipina Selatan itu menawarkan adik iparnya bersembunyi di rumahnya di Sulawesi. Tapi, ia membantah jika dikatakan pengeboman di Legian termasuk program jihad organisasi tersebut [baca: Kuta dan Luka Kita].

Kesaksian serupa juga diungkapkan Idris alias Johny Hendrawan alias Gembrot. Idris membenarkan adanya dua kali pertemuan di rumah Dulmatin dan Hernianto di Solo, Jawa Tengah. Di dalam rapat, terdakwa sering memberi nasihat seputar jihad membela umat Islam yang tertindas [baca: Kesaksian Idris Memberatkan Terdakwa Ali Ghufron]. Idris juga mengakui beberapa kali menerima uang dari Muklas berjumlah US$ 2.000. Duit itu digunakan untuk membeli mobil Mitsubishi L-300, menyewa mobil, dan membeli sepeda motor untuk survei di Bali, serta mengontrak rumah.

Mustopha yang juga dihadirkan sebagai saksi juga mengakui pernah mengikuti sejumlah pertemuan setelah Legian diledakkan. Menurut Kepala Badan Reserse Kriminal Polri Komisaris Jenderal Polisi Erwin Mappaseng, rapat itu digelar di Puncak, Bogor, Jawa Barat dan Tawangmangu, Jawa Tengah. "Bahkan dia [Mustopha] tahu Muklas itu siapa," kata Erwin. Mustopha diduga kuat terlibat karena ia adalah pemilik bahan peledak dan senjata di Semarang dan Jakarta [baca: Belasan Tersangka Bom Bali Tiba di Denpasar]. Posisi pria itu juga terbilang kuat karena berada di bawah Panglima Perang JI Zulkarnaen.(KEN/Tim Liputan 6 SCTV)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya