Kelamin Abdul Dipotong, 5 Saksi Diperiksa Polisi

Hingga kini polisi memeriksa 5 saksi kasus penganiayaan pemuda bernama Abdul Muhyi (22) yang dipotong alat kelaminnya.

oleh Widji Ananta diperbarui 16 Mei 2013, 11:49 WIB
Kasus Abdul Muhyi (22) yang dipotong alat kelaminnya oleh seorang waria di Tangerang Selatan, masih belum terungkap jelas. Hingga kini proses penyelidikan dan pencarian keterangan para saksi masih terus dilakukan oleh Kepolisian Sektor Pamulang.

Kapolsek Pamulang Kompol Muhammad Nasir mengatakan, pihaknya masih akan terus menggali keterangan dengan pencarian saksi-saksi lain. Hingga kini sudah memeriksa 5 saksi.

"Sudah ada 5 saksi yang kita periksa," ujar Nasir saat dihubungi di Jakarta, Kamis (16/5/2013).

Dia menuturkan, 5 saksi tersebut terdiri 2 keluarga Abdul, 1 orang dari pihak rumah sakit, satpam di tempat kejadian, dan saksi yang ditunjuk Abdul. "Mereka dalam pemeriksaan intensif polisi dan diharapkan ada pengembangan saksi-saksi lainnya untuk ungkap kasus ini," ucapnya.

Insiden tersebut terjadi di Jalan Jalur Gas, yang berdekatan dengan Kampus Universitas Pamulang (Unpam), di kawasan Pamulang, Tanggerang Selatan.

Menurut Nasir, Abdul masih mengalami trauma berat dan masih enggan berbicara lebih banyak. "Korban masih ada di RSUD Tangerang, masih dalam perawatan. Dan dari data yang kita terima, korban masih trauma atas kejadian itu," pungkas Nasir. (Frd/*)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya