Liputan6.com, Jakarta Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi, Mahfud MD, menyindir putusan PTUN Jakarta yang mengabulkan gugatan Anwar Usman terkait pengangkatan Suhartoyo sebagai Ketua MK.
Advertisement
Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi, Mahfud MD, menyindir putusan PTUN Jakarta yang mengabulkan gugatan Anwar Usman terkait pengangkatan Suhartoyo sebagai Ketua MK.
Diperbarui 15 Agustus 2024, 17:38 WIBLiputan6.com, Jakarta Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi, Mahfud MD, menyindir putusan PTUN Jakarta yang mengabulkan gugatan Anwar Usman terkait pengangkatan Suhartoyo sebagai Ketua MK.
Advertisement