Laporan Langsung dari Kediaman Pegi Setiawan

Kontributor Liputan6.com, Panji Prayitno melaporkan secara langsung kondisi kediaman Pegi Setiawan usai dibebaskan. Pegi Setiawan akhirnya menghirup udara kebebasan. Hakim mengabulkan seluruh permohonan praperadilan Pegi selaku tersangka kasus pembunuhan pasangan kekasih Vina Dewi Arsita dan Muhammad Rizky Rudiana yang terjadi pada 27 Agustus 2016 di Cirebon, Jawa Barat.

oleh Shintha.AnggundiniDiperbarui 10 Juli 2024, 16:58 WIB

Liputan6.com, Jakarta Kontributor Liputan6.com, Panji Prayitno melaporkan secara langsung kondisi kediaman Pegi Setiawan usai dibebaskan. Pegi Setiawan akhirnya menghirup udara kebebasan. Hakim mengabulkan seluruh permohonan praperadilan Pegi selaku tersangka kasus pembunuhan pasangan kekasih Vina Dewi Arsita dan Muhammad Rizky Rudiana yang terjadi pada 27 Agustus 2016 di Cirebon, Jawa Barat.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya