VIDEO: Kurangi Dampak Abrasi, Pemdes Surodadi Wajibkan Pengantin Tanam Bibit Pohon

Pemerintah Desa Surodadi, Kecamatan Sayung, Kabupaten Demak, mewajibkan setiap warga yang melangsungkan pernikahan untuk menanam tanaman mangrove dan pohon berbuah dalam rangka meminimalisir dampak abrasi serta rob.

oleh Gilang Fajar SeptianDiperbarui 19 Juni 2024, 17:48 WIB

Liputan6.com, Jakarta Pemerintah Desa Surodadi, Kecamatan Sayung, Kabupaten Demak, mewajibkan setiap warga yang melangsungkan pernikahan untuk menanam tanaman mangrove dan pohon berbuah dalam rangka meminimalisir dampak abrasi serta rob.

 

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya