IDI Sebut 3 Ciri Dokter Malpraktik

Kasus Edwin Timothy Sihombing heboh karena ada dugaan malpraktik. Ini membuat Ikatan Dokter Indonesia (IDI) angkat bicara. Untuk mengetahui dugaan malpraktik, Sekjen IDI, Dr. Daeng M Faqih, mengungkapkan 3 ciri dokter malpraktik.

oleh Liputan6 diperbarui 11 Apr 2013, 18:12 WIB
Kasus Edwin Timothy Sihombing heboh karena ada dugaan malpraktik. Ini membuat Ikatan Dokter Indonesia (IDI) angkat bicara. Untuk mengetahui dugaan malpraktik, Sekjen IDI, Dr. Daeng M Faqih, mengungkapkan 3 ciri dokter malpraktik.

Hal ini disampaikan Faqih dalam Jumpa pers menyambut Hari Kebangkitan Dokter Indonesia yang jatuh setiap tanggal 20 Mei dan launching pameran kedokteran, Indomedica di Jakarta, Agustus mendatang.

Menurut Faqih, malpraktik merupakan kejadian yang sebenarnya tidak diinginkan oleh siapa pun jadi semestinya ada pembinaan dan pengawasan di beberapa rumah sakit.

"Dokter malpraktik ini ciri-cirinya seperti apakah melanggar kode etik kedokteran, tidak profesional dalam pekerjaan, dan juga apakah pekerjaannya benar-benar dilakukan untuk tujuan kemanusiaan. Ketiga ciri ini bisa dilihat, kalau dokter tidak memiliknya, maka baru bisa dikatakan malpraktik,"ujar Faqih yang ditemui di Kantor pusat IDI, Jakarta (11/4/2013)

Menurut Faqih, kasus seperti Edwin ini, tidak bisa langsung dikatakan malpraktik karena masih perlu dilakukan penyelidikan lebih lanjut.

Seperti diketahui sebelumnya seorang pasien di RS Harapan Bunda yang bernama Edwin Timothy Sihombing (2,5 tahun) kabarnya digunting tangannya setelah mengalami pembengkakan akibat diinfus beberapa hari lalu. Namun, RS Harapan Bunda menegaskan dokter tak pernah menggunting jari bayi Edwin. Yang ada, jaringan mati yang sudah terlepas di kassa.(Fit/Mel)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya