VIDEO: Pemerintah Kota Tangerang Selatan Larang ASN Gunakan Mobil Dinas untuk Mudik

Pemerintah Kota Tangerang Selatan melarang Aparatur Sipil Negara (ASN) menggunakan mobil dinas untuk keperluan mudik pribadi selama Hari Raya Idul Fitri 1445 Hijriyah.

oleh Gilang Fajar SeptianDiperbarui 03 April 2024, 18:00 WIB

Liputan6.com, Jakarta Pemerintah Kota Tangerang Selatan melarang Aparatur Sipil Negara (ASN) menggunakan mobil dinas untuk keperluan mudik pribadi selama Hari Raya Idul Fitri 1445 Hijriyah.

 

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya