VIDEO: Kemnaker Imbau Pengusaha Transportasi Online Berikan THR bagi Pengemudi Ojek Online

Berikut ini ada berita baik untuk para pengemudi ojek online. Kementerian Ketenagakerjaan mengimbau pengusaha jasa transportasi online untuk memberikan tunjangan hari raya atau THR bagi para pengemudi ojek online.

oleh Didi NDiterbitkan 19 Maret 2024, 16:00 WIB

Liputan6.com, Jakarta Berikut ini ada berita baik untuk para pengemudi ojek online. Kementerian Ketenagakerjaan mengimbau pengusaha jasa transportasi online untuk memberikan tunjangan hari raya atau THR bagi para pengemudi ojek online.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya