Mimpi Basah di Siang Hari Selama Bulan Ramadhan, Apa Hukumnya?

Apa hukumnya mimpi basah di siang hari selama bulan Ramadhan

oleh Sulung Lahitani diperbarui 14 Mar 2024, 03:00 WIB
Mimpi Basah di Siang Hari Selama Bulan Ramadhan, Apa Hukumnya? (Photo created by gpointstudio on www.freepik.com)

Liputan6.com, Jakarta - Mimpi basah di siang hari selama bulan Ramadhan adalah kejadian yang tidak disengaja dan di luar kendali seseorang.

Mayoritas ulama sepakat bahwa mimpi basah tidak membatalkan puasa, baik itu terjadi di siang hari atau malam hari. Hal ini didasarkan pada beberapa dalil dalam Islam.

Salah satu dalil yang sering dikutip adalah Hadis yang diriwayatkan oleh Imam Bukhari dan Imam Muslim, di mana Rasulullah SAW bersabda, "Mimpi basah tidak membatalkan puasa."

Hadis ini menegaskan bahwa kejadian yang tidak disengaja seperti mimpi basah tidak mempengaruhi status keberlangsungan puasa seseorang.

Selain itu, ulama juga merujuk pada prinsip dasar bahwa puasa adalah menahan diri dari makan, minum, dan hubungan intim dari terbit fajar hingga terbenam matahari.

Karena mimpi basah tidak termasuk dalam aktivitas yang disengaja atau dapat dikendalikan oleh seseorang, maka tidaklah membatalkan puasa.

 

2 dari 2 halaman

Tetap lakukan mandi junub

Ilustrasi mandi. (Photo by Karolina Grabowska: https://www.pexels.com/photo/close-up-photo-of-a-shower-head-4194866/)

Namun demikian, seseorang yang mengalami mimpi basah di siang hari disarankan untuk mandi junub untuk membersihkan diri sebelum melanjutkan ibadah puasanya. Hal ini adalah bagian dari upaya menjaga kesucian dan kebersihan spiritual selama bulan Ramadan.

Dalam konteks ini, penting untuk diingat bahwa Islam adalah agama yang memahami kemanusiaan dan memberikan keringanan dalam situasi yang tidak terduga. Mimpi basah di siang hari selama Ramadan adalah salah satu contoh di mana agama memberikan pengecualian dan keringanan bagi umatnya.

Infografis Jadwal Imsakiyah 1445 H Ramadan 2024 untuk Wilayah Jakarta. (Liputan6.com/Gotri/Abdillah)

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya