DPR Buka Masa Sidang, Hak Angket Bakal Bergulir?

Wacana hak angket atau hak interpelasi di Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) untuk menyelidiki dugaan kecurangan Pemilihan Umum atau Pemilu 2024 terus bergulir. Wacana ini pertama kali disampaikan calon presiden nomor urut 3, Ganjar Pranowo yang didukung calon presiden nomor urut 1 Anies Baswedan.

oleh Shintha.AnggundiniDiperbarui 06 Maret 2024, 16:18 WIB

Liputan6.com, Jakarta Wacana hak angket atau hak interpelasi di Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) untuk menyelidiki dugaan kecurangan Pemilihan Umum atau Pemilu 2024 terus bergulir. Wacana ini pertama kali disampaikan calon presiden nomor urut 3, Ganjar Pranowo yang didukung calon presiden nomor urut 1 Anies Baswedan.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya