KPK Jaring 10 Orang Saat OTT di Sidoarjo, Terkait Kasus Pemotongan Insentif Pajak dan Retribusi Daerah

Kepala Bagian Pemberitaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Ali Fikri membenarkan bahwa pihaknya melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di Sidoarjo, Jawa Timur dan mengamankan sebanyak 10 orang.

oleh Yusron Fahmi diperbarui 27 Jan 2024, 08:50 WIB
Gedung KPK (Liputan6/Fachrur Rozie)

Liputan6.com, Jakarta - Kepala Bagian Pemberitaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Ali Fikri membenarkan bahwa pihaknya melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di Sidoarjo, Jawa Timur dan mengamankan sebanyak 10 orang.

“Terkait dengan kegiatan di Sidoarjo, kami sampaikan memang betul ada kegiatan KPK di sana dan sekarang masih berproses kegiatan dimaksud, sehingga tentu kami belum dapat menyampaikan secara utuh dan lengkap,” ucap Ali di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat 26 Januari 2024.

Ali mengatakan, OTT KPK tersebut terkait dugaan pemotongan pembayaran insentif pajak dan retribusi daerah. Ia mengungkap, sebagian yang diamankan merupakan aparatur sipil negara (ASN) daerah setempat.

“Yang kami peroleh informasinya beberapa ASN,” ujar Ali.

"Ada sekitar 10 orang yang diperiksa," kata dia.

Namun begitu, Ali belum bisa mengumumkan siapa saja yang terjaring OTT. Ia juga belum menjelaskan bagaimana konstruksi dimaksud karena proses pemeriksaan masih berlangsung.

“Untuk yang Sidoarjo, tadi informasi dari teman-teman ada yang sedang dalam proses pemeriksaan di sana (di Sidoarjo) dan ada juga yang sudah ada di sini (di Jakarta),” bebernya.

Infografis Ketua KPK Firli Bahuri Tersangka Pemerasan Syahrul Yasin Limpo. (Liputan6.com/Abdillah)

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya