VIDEO: Petugas Gabungan Tertibkan Alat Peraga Kampanye Bermasalah di Depok

Petugas gabungan yang terdiri dari Satpol PP, Polresta Depok, dan Panwaslu menertibkan alat peraga kampanye (APK) Pemilu 2024 di Jalan Margonda Raya.

oleh Gilang Fajar SeptianDiperbarui 24 Januari 2024, 19:59 WIB

Liputan6.com, Jakarta Petugas gabungan yang terdiri dari Satpol PP, Polresta Depok, dan Panwaslu menertibkan alat peraga kampanye (APK) Pemilu 2024 di Jalan Margonda Raya.

 

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya