Waspada! Beredar Hoax Program Bantuan Melunasi Utang Pinjol dari OJK

Beredar di media sosial postingan yang diklaim Otoritas Jasa Keuangan (OJK) punya program bantuan melunasi utang pinjaman online (pinjol). Postingan yang berisi informasi adanya program bantuan dari OJK untuk melunasi utang pinjol ternyata tidak benar. Hal ini telah diklarifikasi oleh OJK lewat akun Instagramnya, @ojkindonesia. Menurut OJK, kabar tersebut adalah hoaks.

oleh Shintha.AnggundiniDiperbarui 24 Januari 2024, 14:44 WIB

Liputan6.com, Jakarta Beredar di media sosial postingan yang diklaim Otoritas Jasa Keuangan (OJK) punya program bantuan melunasi utang pinjaman online (pinjol).Postingan yang berisi informasi adanya program bantuan dari OJK untuk melunasi utang pinjol ternyata tidak benar. Hal ini telah diklarifikasi oleh OJK lewat akun Instagramnya, @ojkindonesia. Menurut OJK, kabar tersebut adalah hoaks.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya