Liputan6.com, Jakarta Media sosial dihebohkan dengan penertiban pengamen di Kota Yogyakarta oleh Satpol PP. Bukan karena aksi dramatis, melainkan pendapatan yang bikin geleng-geleng kepala.
Advertisement
Saat ditangkap, ternyata pengamen berpakain tradisional itu membawa uang Rp 510 ribu hasil berkeliling.