Liputan6.com, Jakarta Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Kepulauan Bangka Belitung (Babel) Harun Sulianto memberikan penguatan tugas dan fungsi kepada jajaran Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Sungailiat.
Dalam arahanya, Harun Sulianto meminta jajarannya untuk melakukan deteksi dini gangguan keamanan dan ketertiban dengan cara bersinergi dengan aparat penegak hukum lainnya. Tak hanya itu dirinya juga meminta untuk memberantas peredaran gelap narkoba di lapas.
Advertisement
"Jangan sampai ada pelarian warga binaan pemasyarakatan, penggunaan handphone ilegal dan peredaran narkoba, selalu mengawasi orang dan barang yang ada di lapas, serta melakukan tindakan kontijensi kegawatdaruratan,"ungkap Harun, dalam keteragan tertulisnya Sabtu (15/1/2024).
Harun juga mengingatkan jika petugas pemasyarakatan berkewajiban untuk dapat menyadarkan para WBP agar tidak mengulangi kesalahannya dan memperbaiki diri agar jadi pribadi menjadi lebih baik serta menjadi insan yang berguna bagi bangsa dan negara.
Pada kesempatan itu Harun juga mengimbau kepada petugas lapas untuk menjauhkan diri hal-hal negatif yang dapat merusak nama baik instansi. Ia juga mengingatkan jajarannya untuk bersikap netral dalam menghadapi pemilu 2024 mendatang.
"Menghadapi pemilu 2024, agar ASN Kemenkumham Babel harus netral dan bekerja secara profesional," tambah Harun.
Hadir dalam kegiatan tersebut, Kepala Divisi Administrasi Muslim Alibar, Kepala Bagian Program dan Hubungan Masyarakat Sugeng Krisdwiyanto, Kepala Lapas Sungailiat Zullaeni beserta jajarannya.