VIDEO: Mantan Polisi Terlibat Jaringan Kurir Narkoba Manca Negara

Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumatera Utara membekuk 3 orang tersangka anggota sindikat peredaran narkotik antar negara

oleh Liputan6 diperbarui 01 Apr 2013, 05:57 WIB

Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumatera Utara membekuk 3 orang tersangka anggota sindikat peredaran narkotik antar negara. Kurir peredaran narkoba yang diduga berasal dari Malaysia ini ialah Perianto, Hasbi Abdillah Marpaung dan Periosa Tindaon, seorang mantan anggota Polres Tanjung Balai.

Mereka ditangkap di rumah kost di Jalan Sudirman, Kecamatan Datuk Bandar, Tanjung Balai.

Dengan modus menyamar hendak membeli barang harap tersebut, pelaku berhasil disergap saat proses transaksi. Namun seseorang yang diduga gembong jaringan narkoba ini melarikan diri.

Dari tangan para kurir ini berhasil diamankan barang bukti berupa sabu-sabu seberat 295 gram atau senilai lebih dari Rp 200 juta.

Polisi terus mengembangkan kasus ini dengan memeriksa ketiga tersangka di Dit Narkoba Polda Sumut. Para pelaku dapat dijerat undang-undang anti narkoba dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara. (Tys/Mut)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya