PPATK Temukan Transaksi Mencurigakan di Pemilu 2024, Anies: Usut Tuntas!

Calon presiden (capres) nomor urut satu Anies Baswedan meminta dugaan transaksi janggal dalam pemilu 2024 diusut tuntas. Diketahui, Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menemukan dugaan adanya indikasi tersebut.

oleh Fachrur Rozie diperbarui 18 Des 2023, 21:10 WIB
Calon Presiden nomor urut 1, Anies Rasyid Baswedan saat paparan visi dan misi pada debat perdana Calon Presiden pada Pilpres 2024, Selasa (12/12/2023). (Liputan6.com/Faizal Fanani)

Liputan6.com, Jakarta Calon presiden (capres) nomor urut satu Anies Baswedan meminta dugaan transaksi janggal dalam pemilu 2024 diusut tuntas. Diketahui, Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menemukan dugaan adanya indikasi tersebut.

Menurut Anies, Indonesia harus bebas dari hal yang dapat merusak sistem demokrasi negara.

"Usut tuntas. Usut tuntas, dan jangan biarkan demokrasi kita dirusak oleh praktik-praktik yang tidak benar ini," ujar Anies Baswedan saat kampanye di Lubuklinggau, Sumatra Selatan, Senin (18/12/2023).

Anies tak menampik adanya biaya yang dikeluarkan dalam proses demokrasi. Namun menurut Anies, biaya itu harus bersumber dari cara-cara yang benar.

Mantan Gubernur DKI Jakarta ini meminta ada langkah tegas dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan aparat penegak hukum untuk mengusut temuan PPATK tersebut.

"Jadi saya melihat perlu ada sikap yang tegas dari KPU, dari aparat penegak hukum, untuk mengusut hingga tuntas," kata Anies.

Sebelumnya, Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Ivan Yustiavandana mengungkap ada temuan transaksi mencurigakan dalam pemilu 2024, tepatnya di semester kedua tahun 2023.

Menurut Ivan, dikatakan janggal karena jumlah laporan terkait hal tersebut naik drastis lebih dari 100 persen.

"Sudah (ada temuan PPATK). Bukan indikasi kasus ya. Kita menemukan memang peningkatan yang masif dari transaksi mencurigakan, misalnya terkait dengan pihak-pihak berkontestasi yang kita dapatkan namanya," kata Ivan usai menghadiri acara 'Diseminasi PPATK', Hotel Pullman Central Park, Jakarta Barat, Kamis (14/12/2023).

Ivan memang tidak merinci nama-nama dimaksud. Namun dia mendapat pemetaan nama-nama tersebut dari Daftar Calon Tetap (DCT). Meski begitu dia menyebut angka transaksi tercatat hingga triliunan.

"Kita bicara triliunan, kita bicara angka yang sangat besar, kita bicara ribuan nama, kita bicara semua parpol. Memang keinginan dari komisi III menginginkan PPATK memotret semua dan ini kita lakukan," jelas dia.

Atas dasar tersebut, Ivan memastikan PPATK tidak sendiri. Dia pun menyampaikan temuan terkait kepada penyelenggara pemilu yakni KPU dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).

"Kita sudah kirim surat ke KPU-Bawaslu. Kita sudah sampaikan beberapa transaksi terkait dengan angka-angka yang jumlahnya besar ya," Ivan menandasi.

2 dari 5 halaman

KPU dan Bawaslu Janji Tindaklanjuti Temuan PPATK

Jajaran Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) (dari kiri); Mochammad Afifuddin, August Mellaz, Hasyim Asy’ari (ketua), Yulianto Sudrajat, dan Idham Holik berbincang sebelum menyampaikan keterangan pers tentang logistik Pemilu 2024 di Gedung KPU, Jakarta, Rabu (20//2023). (Liputan6.com/Angga Yuniar)

Menanggapi temuan PPATK, KPU dan Bawaslu kompak menyatakan sedang memeriksa terlebih dahulu hasil temuan tersebut.

Komisioner KPU August Mellasz memastikan laporan akan dipelajari dan disampaikan perkembangannya dalam waktu dekat.

"Surat akan kami cek. Nanti akan didalami dan setelahnya kami akan memberikan respons menyeluruh," ujar August.

Senada dengan KPU, Anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Lolly Suhenti mengatakan pihaknya masih mendalami temuan PPATK tersebut.

Meski begitu, kata Lolly, Bawaslu belum bisa memberi tanggapan utuh karena masih mendalaminya.

"Betul, Ketua sudah menginformasikan hal termaksud. Masih kami dalami," ujar Lolly.

3 dari 5 halaman

KPK Siap Proses Temuan PPATK soal Transaksi Mencurigakan di Pemilu 2024

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron. (Liputan6.com/Herman Zakharia)

Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nurul Ghufron memastikan pihaknya akan mengusut dugaan transaksi mencurigakan dalam pemilu 2024.

Ghufron menyebut akan mendalaminya usai menerima laporan dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).

"PPATK akan mengirimkan hasil analisis transaksi mencurigakan ke KPK jika diduga berasal dari korupsi. Atas LHA (laporan hasil analisis) tersebut KPK melakukan proses hukum," ucap Ghufron dalam keterangannya, Senin (18/12/2023).

Namun demikian, Ghufron menyebut pihaknya hingga kini belum menerima laporan dari PPATK. Dia berharap PPATK segera mengirimkan laporan tersebut.

"Sejauh ini KPK belum menerima LHA tersebut dari PPATK," kata Ghufron.

4 dari 5 halaman

Ganjar soal Temuan PPATK: Warning bagi Kita Semua

Calon presiden Ganjar Pranowo (Delvira Hutabarat/Liputan6.com).

Calon presiden nomor urut tiga Ganjar Pranowo angkat bicara soal adanya transaksi mencurigakan yang diungkapkan oleh Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) dalam pemilu 2024.

"Saya kira apa yang disampaikan PPATK memberikan warning kepada semuanya, bahwa yang ditransaksikan itu suatu yang legal," kata Ganjar di Bekasi, Jawa Barat, Jumat (15/12/2023) malam.

Ganjar Pranowo mengingatkan kampanye harus dikumpulkan secara legal dan transpran agar tidak ada bahaya ke depan.

"Kalau itu tidak legal itu artinya bahaya yang akan muncul, maka semuanya harus transparan, harus legal ya, akuntabel ya," ujar Ganjar.

Capres yang diusung PDIP, PPP, Perindo dan Hanura itu berharap semua peserta kampanye bisa berbenah soal biaya kampanye.

"Makanya semuanya diingatkan oleh PPATK. Mudah-mudahan, semuanya bisa membenahi kalau ada yang tidak beres," kata Ganjar.

5 dari 5 halaman

TKN Prabowo-Gibran soal Temuan PPATK: Dana Kampanye Kami Transparan

Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka diarak oleh para pendukungnya dari Taman Suropati untuk kemudian menuju ke KPU untuk mendaftarkan Pilpres 2024. (Liputan6.com/Angga Yuniar)

Sekretaris Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo-Gibran, Nusron Wahid, menyatakan dana kampanye Prabowo-Gibran transparan dan mengikuti aturan KPU.

"Soal dana kampanye TKN, kami transparan sebagaimana aturan main yang dibuat KPU. Semua standar KPU sudah kita ikuti semua," kata Nusron kepada wartawan, Minggu (17/12/2023).

Nusron mengatakan, PPATK hanyalah lembaga yang melacak dan melaporkan hasil pelacakan transaksi. PPATK juga bukan lembaga yang berhak mengusut tuntas transaksi janggal.

Maka dari itu, mengenai transaksi janggal ini, TKN Prabowo-Gibran menyerahkan kepada aparat penegak hukum.

"Yang berhak mengusut tuntas adalah aparat penegak hukum. Jadi soal ini kita serahkan sepenuhnya kepada aparat penegak hukum," pungkas Nusron.

Infografis Jadwal, Tema, Format Debat Capres-Cawapres 2024. (Liputan6.com/Gotri/Abdillah)

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya