Melihat Dokumen Asli Deklarasi Universal Hak Asasi Manusia

Dokumen dari Departemen Informasi Perserikatan Bangsa-Bangsa, tertanggal Maret 1949, dipajang di Bibliotheque Nationale de France (BnF - Perpustakaan Nasional Prancis) di Paris. Dokumen tersebut bertuliskan "Declaration Universelle des Droits de l'Homme" (Deklarasi Universal Hak Asasi Manusia) yang kemudian diadopsi dan diproklamirkan oleh Majelis Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa pada tanggal 10 Desember 1948.

oleh Helmi Fithriansyah diperbarui 11 Des 2023, 15:05 WIB
Dokumen Asli Deklarasi Universal Hak Asasi Manusia
Dokumen dari Departemen Informasi Perserikatan Bangsa-Bangsa, tertanggal Maret 1949, dipajang di Bibliotheque Nationale de France (BnF - Perpustakaan Nasional Prancis) di Paris. Dokumen tersebut bertuliskan "Declaration Universelle des Droits de l'Homme" (Deklarasi Universal Hak Asasi Manusia) yang kemudian diadopsi dan diproklamirkan oleh Majelis Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa pada tanggal 10 Desember 1948.
Foto yang diambil pada tanggal 9 Desember 2023 ini menunjukkan dokumen dari Departemen Informasi Perserikatan Bangsa-Bangsa, tertanggal Maret 1949, dipajang oleh seorang karyawan di Bibliotheque Nationale de France (BnF - Perpustakaan Nasional Prancis) di Paris. (Dimitar DILKOFF/AFP)
Dokumen tersebut bertuliskan "Declaration Universelle des Droits de l'Homme" (Deklarasi Universal Hak Asasi Manusia) yang kemudian diadopsi dan diproklamirkan oleh Majelis Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa pada tanggal 10 Desember 1948. (Dimitar DILKOFF/AFP)
Deklarasi ini menyerukan kepada seluruh bangsa dunia untuk menjamin hak asasi manusia sesuai dengan konstitusi di negara masing-masing. (Dimitar DILKOFF/AFP)
HAM berlaku secara universal karena kehadirannya menandai adanya hak kodrati manusia beserta kehidupannya secara total. (Dimitar DILKOFF/AFP)
Dokumen deklarasi ini kemudian diterjemahkan ke dalam lebih dari 500 bahasa. (Dimitar DILKOFF/AFP)
Pameran dokumen asli DUHAM ini akan menandai peringatan hari Hak Asasi Manusia yang ke-75 pada Desember 2023. (Dimitar DILKOFF/AFP)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya