Liputan6.com, Jakarta Kementerian Komunikasi dan Informatika berhasil menemukan motivasi di balik aksi peretas yang menggunakan nama samaran 'Jimbo' dan menjual data publik seharga Rp1,1 miliar.
Advertisement
Kementerian Komunikasi dan Informatika berhasil menemukan motivasi di balik aksi peretas yang menggunakan nama samaran 'Jimbo' dan menjual data publik seharga Rp1,1 miliar.
Diperbarui 04 Desember 2023, 18:56 WIBLiputan6.com, Jakarta Kementerian Komunikasi dan Informatika berhasil menemukan motivasi di balik aksi peretas yang menggunakan nama samaran 'Jimbo' dan menjual data publik seharga Rp1,1 miliar.
Advertisement