Profil Hakim MK Saldi Isra yang Turut Ambil Putusan Terkait Batas Usia Capres-Cawapres

Salah satu hakim MK yaitu Saldi Isra. Lantas, siapakah Saldi Isra? Guru Besar Hukum Tata Negara itu dilantik Presiden Joko Widodo atau Jokowi menggantikan Patrialis Akbar sebagai hakim konstitusi.

oleh Devira PrastiwiRifqy Alief Abiyya diperbarui 16 Okt 2023, 15:05 WIB
Hakim MK, Saldi Isra saat pelantikan sebagai Hakim MK di Istana Negara, Jakarta, Selasa (11/4). Guru Besar Universitas Andalas Padang Saldi Isra dilantik sebagai hakim. (Liputan6.com/Angga Yuniar)

Liputan6.com, Jakarta - Mahkamah Konstitusi atau MK tengah menjadi sorotan lantaran pada hari ini, Senin (16/10/2023) membacakan putusan terkait batas usia capres-cawapres minimal 35 tahun dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum (Pemilu).

Ada sembilan hakim yang turut mengambil keputusan dalam Rapat Permusyawaratan Hakim, yaitu Anwar Usman selaku ketua merangkap anggota, Saldi Isra, Arief Hidayat, Manahan Sitompul, Daniel Yusmic, Enny Urbaningsih, Guntur Hamzah, Suhartoyo, Wahiddudin Adams.

Salah satu hakim MK yaitu Saldi Isra. Lantas, siapakah Saldi Isra? Guru Besar Hukum Tata Negara itu dilantik Presiden Joko Widodo atau Jokowi menggantikan Patrialis Akbar sebagai hakim konstitusi.

Pria kelahiran 20 Agustus 1968 tersebut berhasil menyisihkan dua nama calon hakim lainnya yang telah diserahkan kepada Presiden Joko Widodo oleh panitia seleksi (Pansel) Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) pada 3 April 2017 lalu.

Selain Saldi, Pansel Hakim MK saat itu juga menyerahkan dua nama lainnya, yakni dosen Universitas Nusa Cendana (NTT) Bernard L Tanya dan mantan Dirjen Peraturan Perundang-Undangan Kemenkumham Wicipto Setiadi.

Melansir laman resmi www.mkri.id, Saldi Isra lahir di Paninggahan Solok, Sumatera Barat pada 20 Agustus 1968. Putra pasangan Ismail dan Ratina mempunyai nama sejak lahir, Sal. Ketika hendak mendaftar SD, kepala Sekolah menanyakan kepada Sang Ayah perihal namanya yang terllau pendek.

Sang Ayah pun menambahi '–di' di belakang namanya menjadi Saldi. Barulah pada kelas 6 SD, ia menambahkan nama 'Isra' sebagai nama belakangnya yang merupakan singkatan dari nama kedua orang tuanya.

 

2 dari 4 halaman

Pendidikan Saldi Isra

Saldi Isra memberi pernyataan saat penyambutan di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Selasa (11/4). Saldi Isra menjadi Hakim MK menggantikan Patrialis Akbar yang tersandung kasus dugaan penyuapan. (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)

Semasa SMA, Saldi mengambil jurusan fisika. Ia tidak pernah terbayang untuk mengambil jurusan ilmu hukum. Seperti kebanyakan anak muda seusianya kala itu, cita-citanya hanya masuk Institut Teknologi Bandung (ITB) atau masuk AKABRI, apalagi Saldi memiliki nilai di atas rata-rata. Ia pun memilih untuk mengikuti PMDK ke ITB, namun siapa sangka, takdir belum berpihak padanya.

Namun Saldi kembali mencoba peruntungannya dengan mengikuti Sipenmaru pada 1988 untuk jurusan Geologi ITB. Kembali, ia harus menelan pil pahit ketika namanya tak lolos.

Meski banyak omongan yang hendak mengecilkan semangatnya untuk menjadi mahasiswa ITB, Saldi tetap bersikeras untuk kembali mengikuti Ujian Masuk Perguruan Tinggi Negeri (UMPTN)​​ 1989 dan kembali gagal.

Dua kali gagal, akhirnya membuat Saldi memutuskan hijrah ke Jambi untuk mencari kerja. Usai merasa uang yang dimilikinya cukup untuk melanjutkan kuliah, Saldi kembali mencoba peruntungannya.

Pada 1990, ia kembali mendaftar UMPTN. Namun jika sebelumnya Saldi memilih jurusan IPA, lalu beralih menjadi IPC dengan pilihan jurusan yang pragmatis.

Tiga jurusan tujuan Saldi yakni Jurusan Teknik Pertambangan Universitas Sriwijaya, Jurusan Teknik Sipil Universitas Andalas, dan terakhir, Jurusan Ilmu Hukum Universitas Andalas.

Pilihan terakhirnya, menurut Saldi, merupakan pilihan yang tidak ia pikirkan dan ia cantumkan untuk mengisi jurusan IPS.

Pada akhirnya, Saldi pun lolos UMPTN, namun pada jurusan yang tak ia duga sebelumnya, Ilmu Hukum. Namun keinginannya untuk melanjutkan pendidikan kejenjang perguruan tinggi tercapai. Saldi pun kembali ke Padang dari perantauannya ke Jambi.

 

3 dari 4 halaman

Keluarga Tetap Minta Saldi Isra Bekerja

Saldi Isra (kiri) berbincang dengan Ketua Mahkamah Konstitusi, Arief Hidayat saat penyambutan di Jakarta, Selasa (11/4). Saldi Isra menjadi Hakim MK menggantikan Patrialis Akbar yang tersandung kasus dugaan penyuapan. (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)

Namun berita lolosnya Saldi sebagai Mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Andalas tidak serta-merta disambut baik oleh keluarga di Paninggahan, Solok. Keluarga menginginkannya tetap bekerja untuk menyokong perekonomian.

Akan tetapi, Saldi berhasil meyakinkan keluarganya bahwa kuliahnya nantinya tidak akan memberatkan perekonomian keluarga. Untuk itulah, setiap akhir minggu, ia memutuskan mengajar di Madrasah Aliyah dekat dengan kampung halamannya.

Bagi Saldi, menjadi mahasiswa Fakultas Hukum benar-benar pengalaman baru. Sebelumnya Saldi lebih familiar dengan rumus-rumus matematika dan fisika. Ia pun harus banyak membaca dan menulis.

Saldi tetap tekun menjalani masa perkuliahannya sebagai mahasiswa fakultas hukum dan akhirnya menghasilkan Indeks Prestasi Semester 3,71. Ia lebih teryakinkan bahwa pilihannya tidak salah ketika pada Semester 2, Saldi meraih IP 4.

Maka tak mengherankan ketika menamatkan pendidikan S1 pada 1995, Saldi Isra mendapat Predikat Summa Cum Laude dengan IPK 3,86.

Usai menamatkan pendidikan S1, Saldi yang merupakan lulusan terbaik langsung dipinang untuk menjadi dosen di Universitas Bung Hatta hingga Oktober 1995 sebelum akhirnya berpindah ke Universitas Andalas, Padang.

 

4 dari 4 halaman

Akademisi, Penulis, sekaligus Aktivis

Hakim MK, Saldi Isra saat pengambilan sumpah di Istana Negara, Jakarta, Selasa (11/4). Saldi dilantik berdasarkan Surat Keputusan Presiden No 40P Tahun 2017 tentang pengangkatan hakim konstitusi, yang diajukan Presiden. Liputan6.com/Angga Yuniar)

Saldi Isra pun mengabdi pada Universitas Andalas hampir 22 tahun lamanya sambil menuntaskan pendidikan pascasarjana atau S2 yang ia tuntaskan dengan meraih gelar Master of Public Administration di Universitas Malaya, Malaysia (2001).

Kemudian pada 2009, Saldi berhasil menamatkan pendidikan Doktor atau S3 di Universitas Gadjah Mada, Yogyakarta dengan predikat lulus Cum Laude. Setahun kemudian, ia dikukuhkan sebagai Guru Besar Hukum Tata Negara Universitas Andalas.

Di sela kegiatannya sebagai pengajar, Saldi dikenal aktif sebagai penulis baik di berbagai media massa maupun jurnal dalam lingkup nasional maupun internasional. Ribuan karyanya yang ia tulis sejak masih duduk di bangku mahasiswa membuatnya dikenal luas di kalangan masyarakat.

Tak heran, jika wajahnya kerap berseliweran di media massa baik elektronik maupun cetak sebagai narasumber. Ia pun dikenal sebagai Direktur Pusat Studi Konstitusi (PUSaKO) Fakultas Hukum Unand yang memperhatikan isu-isu ketatanegaraan. Tak hanya itu, ia juga terlibat aktif dalam gerakan antikorupsi di Tanah Air.

Saldi Isra pun menikah dengan Leslie Annisaa Taufik dan telah memiliki 3 anak, yaitu Wardah A. Ikhsaniah Saldi, Aisyah ‘Afiah Izzaty Saldi, dan Muhammad Haifan Saldi.

Infografis Hakim Terjerat Kasus Suap Pengurusan Perkara di Mahkamah Agung. (Liputan6.com/Trieyasni)

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya