Liputan6.com, Jakarta Kabut asap akibat kebakaran hutan yang makin berdampak ke warga, membuat Pemkot Palangka Raya, Kalteng, menentapkan status tanggap darurat kebakaran hutan dan lahan (karhutla).
Advertisement
Kabut asap akibat kebakaran hutan yang makin berdampak ke warga, membuat Pemkot Palangka Raya, Kalteng, menentapkan status tanggap darurat kebakaran hutan dan lahan (karhutla).
Diperbarui 04 Oktober 2023, 18:28 WIBLiputan6.com, Jakarta Kabut asap akibat kebakaran hutan yang makin berdampak ke warga, membuat Pemkot Palangka Raya, Kalteng, menentapkan status tanggap darurat kebakaran hutan dan lahan (karhutla).
Advertisement