Harga Kripto Hari Ini 31 Juli 2023: Bitcoin dkk Kompak Terkoreksi

Deretan kripto teratas terpantu kompak melemah pada perdagangan Senin (31/7/2023). Demikian juga kripto kapitalisasi pasar terbesar bitcoin.

oleh Gagas Yoga PratomoDiperbarui 31 Juli 2023, 07:24 WIB
Ilustrasi Kripto atau Crypto. Foto: Unsplash/Traxer

Liputan6.com, Jakarta - Harga Bitcoin dan kripto teratas lainnya terpantau alami pergerakan yang beragam pada perdagangan Senin, (31/7/2023). Mayoritas kripto jajaran teratas terpantau kembali berada di zona merah.

Berdasarkan data dari Coinmarketcap, Senin, 31 Juli 2023 pagi, kripto dengan kapitalisasi pasar terbesar, Bitcoin (BTC) kembali melemah 0,66 persen dalam 24 jam dan 2,78 persen sepekan.

Saat ini, harga bitcoin berada di level USD 29.168 per koin atau setara Rp 440,6 juta (asumsi kurs Rp 15.107 per dolar AS).

Ethereum (ETH) juga mengalami penurunan. ETH melemah 1,32 persen sehari terakhir dan 1,37 persen sepekan. Dengan begitu, saat ini ETH berada di level Rp 28,05 juta per koin. 

Kripto selanjutnya, Binance coin (BNB) kembali terkoreksi. Dalam 24 jam terakhir BNB turun 0,09 persen dan 0,04 persen sepekan. Hal itu membuat BNB dibanderol dengan harga Rp 3,65 juta per koin. 

Kemudian Cardano (ADA) kembali berada di zona merah. ADA ambles 0,66 persen dalam 24 jam terakhir dan 1,71 persen sepekan. Dengan begitu, ADA berada pada level Rp 4.687 per koin.

Adapun Solana (SOL) masih melemah pagi ini. SOL ambles 4,51 persen dalam sehari dan 1,94 persen sepekan. Saat ini, harga SOL berada di level Rp 364.846 per koin.

XRP juga kembali anjlok. XRP turun 1,28 persen dalam 24 jam dan 4,42 persen sepekan. Dengan begitu, XRP kini dibanderol seharga Rp 10.626 per koin. 

Koin Meme Dogecoin (DOGE) kembali melemah setelah sempat menguat beberapa hari terakhir. Dalam satu hari terakhir DOGE turun 3,20 persen, tetapi masih menguat 8,54 persen sepekan. Ini membuat DOGE diperdagangkan di level Rp 1.174 per token.

Harga kripto hari ini stablecoin Tether (USDT) dan USD coin (USDC), pada hari ini sama-sama menguat 0,01 persen. Hal tersebut membuat harga keduanya masih bertahan di level USD 1,00

Sedangkan Binance USD (BUSD) menguat 0,01 persen dalam 24 jam terakhir, membuat harganya masih berada di level USD 1,00.

Adapun untuk keseluruhan kapitalisasi pasar kripto hari ini berada di level USD 1,18 triliun atau setara Rp 17.826 triliun. 

 

Korea Selatan Luncurkan Unit Khusus Atasi Kejahatan Terkait Kripto

Ilustrasi Kripto atau Penambangan kripto. Foto: Freepik

Sebelumnya, Korea Selatan mengambil langkah-langkah untuk mengatasi peningkatan aktivitas kriminal yang terkait dengan kripto dengan meluncurkan unit investigasi khusus.

Unit investigasi kejahatan aset virtual gabungan multi lembaga ini bertujuan untuk melindungi kepentingan investor sementara negara menunggu peraturan yang komprehensif untuk industri ini.

Unit yang beroperasi dari Kantor Kejaksaan Distrik Selatan Seoul, akan terdiri dari 30 penyelidik yang diambil dari beberapa lembaga dan badan pemerintah, termasuk kejaksaan, Layanan Pengawasan Keuangan, Layanan Pajak Nasional, dan Layanan Bea Cukai Korea Selatan.

“Aset virtual dengan lebih dari 6 juta peserta, sudah menjadi produk investasi yang sebanding dengan saham, tetapi hukum dan sistemnya belum lengkap, sehingga pelaku pasar secara praktis tertinggal. dari perlindungan hukum,” kata Kantor Kejaksaan dalam sebuah pernyataan, dikutip dari Yahoo Finance, Sabtu (29/7/2023).

Kantor Kejaksaan menambahkan akan mengambil peran aktif dalam melindungi investor di pasar kripto sampai peraturan yang sesuai diterapkan. Salah satu tujuannya adalah untuk merampingkan prosedur investigasi untuk kasus kriminal terkait kripto, mulai dari deteksi hingga analisis.

 

Disclaimer: Setiap keputusan investasi ada di tangan pembaca. Pelajari dan analisis sebelum membeli dan menjual Kripto. Liputan6.com tidak bertanggung jawab atas keuntungan dan kerugian yang timbul dari keputusan investasi.

 

Fokus Area

Kripto XRP (Foto: Traxer/Unsplash)

Pendekatan jalur cepat ini akan memungkinkan penanganan kasus-kasus seperti itu secara lebih efisien dan berkontribusi untuk mengekang aktivitas terlarang dalam ruang mata uang kripto.

Fokus Area 

Area fokus utama untuk investigasi akan menargetkan mata uang kripto yang menunjukkan volatilitas harga tinggi atau tunduk pada de-listing. Unit baru ini juga akan ditugaskan untuk menyelidiki dan memerangi berbagai praktik perdagangan ilegal, seperti manipulasi pasar atau perdagangan orang dalam, yang dapat mengeksploitasi sifat volatil dari mata uang kripto tertentu.

Tim investigasi juga akan menyelidiki kasus penghindaran pajak terkait transaksi kripto, transfer valuta asing yang tidak sah, dan segala upaya untuk menyembunyikan keuntungan kriminal. 

Selain itu, mereka secara aktif menargetkan kasus pencucian uang, karena cryptocurrency berpotensi digunakan untuk mengaburkan asal-usul dana ilegal.

 

Korea Selatan Sahkan RUU Kripto Mandiri Pertama demi Genjot Perlindungan Investor

Ilustrasi Mata Uang Kripto, Mata Uang Digital. Kredit: WorldSpectrum from Pixabay

Sebelumnya, Korea Selatan menyetujui RUU aset digital mandiri pertama untuk meningkatkan perlindungan investor. Persetujuan ini diberikan lebih dari setahun setelah kehancuran token yang dibuat oleh Do Kwon memperburuk kerugian pasar kripto. 

Dilansir dari Yahoo Finance, Minggu (2/7/2023), parlemen Korea Selatan mengesahkan undang-undang Perlindungan Pengguna Aset Virtual pada Jumat, 30 Juni 2023 yang mengintegrasikan 19 aturan terkait kripto, setelah penundaan yang berkepanjangan. 

RUU kripto tersebut mendefinisikan aset digital dan mengenakan hukuman untuk pelanggaran seperti penggunaan informasi nonpublik, manipulasi pasar, dan praktik perdagangan yang tidak adil.

Undang-undang memberi Komisi Jasa Keuangan kekuatan untuk mengawasi operator kripto serta penjaga aset. Bank of Korea juga dapat menyelidiki platform semacam itu. 

Tindakan tersebut membutuhkan pertanggungan asuransi, dana cadangan, dan pencatatan yang diperlukan. Aturan tersebut mencakup aset seperti Bitcoin, sementara undang-undang pasar modal yang ada berlaku untuk token yang dianggap sekuritas.

Selain dari kejatuhan Kwon, investor secara terpisah diingatkan tentang risiko yang tersisa di sektor aset digital ketika dua pemberi pinjaman kripto yang terkait dengan Korea Selatan menghentikan penarikan secara berurutan pada Juni.

Ketua Komite Kebijakan Nasional di parlemen Korea Selatan, Back Hyeryun mengatakan buku peraturan baru ini akan berfokus pada perlindungan investor untuk saat ini dan secara bertahap akan diperluas untuk memberikan pengawasan yang lebih luas.

 

INFOGRAFIS: 10 Mata Uang Kripto dengan Valuasi Terbesar (Liputan6.com / Abdillah)

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya