Pantau Pasar Makin Gampang, BEI Luncurkan Aplikasi IDX Mobile

BEI meluncurkan IDX Mobile yang merupakan aplikasi untuk sampaikan informasi terkait pasar modal Indonesia secara langsung.

oleh Pipit Ika Ramadhani diperbarui 15 Jun 2023, 13:11 WIB
Bursa Efek Indonesia (BEI) memperkenalkan aplikasi IDX Mobile. Aplikasi ini merupakan salah satu inovasi layanan BEI dalam menyampaikan informasi terkait pasar modal IndonesiaLiputan6.com/Angga Yuniar)

Liputan6.com, Jakarta - Bursa Efek Indonesia (BEI) memperkenalkan aplikasi IDX Mobile. Aplikasi ini merupakan salah satu inovasi layanan BEI dalam menyampaikan informasi terkait pasar modal Indonesia secara langsung atau real time.

Informasi-informasi yang dimuat seperti harga saham, indeks, berita perusahaan tercatat, laporan keuangan, komoditas, dan lainnya dalam bentuk aplikasi mobile yang dapat dimanfaatkan oleh masyarakat luas.

Direkrut Perdagangan dan Pengaturan Anggota Bursa BEI, Irvan Susandy menjelaskan, IDX Mobile dapat dimanfaatkan investor untuk mengakses dan memanfaatkan data pasar modal dalam proses pengambilan keputusan investasi.

"Jadi dengan bertambahnya jumlah investor, kami berupaya untuk memberikan fasilitas dan kemudahan bagi investor terutama ritel di seluruh Indonesia untuk mengakses data dan informasi yang disediakan oleh Bursa secara mudah, murah dan kapanpun dapat diakses," kata Irvan dalam Edukasi Wartawan pasar Modal - Pemanfaatan Data bagi Investor dalam Mengambil Keputusan Investasi," Kamis (15/6/2023).

Peluncuran aplikasi ini bertujuan untuk mendukung program literasi Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Sebagai gambaran, Irvan menyebutkan angka literasi pasar modal saat ini lebih rendah dibandingkan angka inklusinya. Sehingga dikhawatirkan banyak investor melakukan investasi tanpa memiliki modal pengetahuan yang memadai.

"Kami khawatir investor melakukan investasi tanpa dibekali oleh informasi dan pengetahuan yang cukup. Sehingga proses pengambilan keputusan mereka memiliki keterbatasan dan dikhawatirkan ada penyesalan dalam proses pengambilan keputusan investasinya. Untuk itu kita coba menawarkan IDX Mobile yang sudah tersedia saat ini di Google Play Store dan App Store," imbuh Irvan.

Beberapa fitur unggulan yang ditawarkan aplikasi ini termasuk stock heat maps, running trade, dan virtual trading. Ke depan, aplikasi ini diharapkan bisa menjadi corong informasi bagi Self-Regulatory Organization (SRO) pasar.

 

 

2 dari 3 halaman

Tingkatkan Perlindungan Investor, BEI Terapkan Papan Pemantauan Khusus

Pejalan kaki melintas dekat layar pergerakan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) di kawasan Jakarta, Senin (13/1/2020). IHSG sore ini ditutup di zona hijau pada level 6.296 naik 21,62 poin atau 0,34 persen. (Liputan6.com/Angga Yuniar)

Sebelumnya, selaras dengan tujuan meningkatkan perlindungan investor, serta mewujudkan perdagangan yang teratur, wajar, dan efisien, PT Bursa Efek Indonesia (BEI) menerapkan papan pemantauan khusus mulai Senin, 12 Juni 2023.

Papan pemantauan khusus adalah papan pencatatan yang merupakan pengembangan lanjutan dari daftar efek bersifat ekuitas dalam pemantauan khusus yang telah diimplementasikan sejak 19 Juli 2021 dengan mengacu pada Peraturan No. II-S tentang Perdagangan Efek Bersifat Ekuitas Dalam Pemantauan Khusus. 

Sejalan dengan implementasi papan pemantauan khusus, BEI juga melakukan pemberlakuan Peraturan Nomor I-X tentang Penempatan Pencatatan Efek Bersifat Ekuitas pada Papan Pemantauan Khusus pada 9 Juni 2023 dan Peraturan Nomor II-X tentang Perdagangan Efek Bersifat Ekuitas pada Papan Pemantauan Khusus pada 12 Juni 2023. Papan pemantauan khusus merupakan papan pencatatan di BEI untuk saham-saham yang memenuhi kriteria sebagaimana diatur pada Peraturan No. 1-X.

Implementasi papan pemantauan khusus dibagi menjadi dua tahap. Tahap I merupakan papan pemantauan khusus - hybrid, yang diberlakukan pada hari ini, di mana saham yang ditempatkan di papan pemantauan khusus dapat diperdagangkan secara call auction dan continuous auction sesuai dengan kriteria yang ditetapkan. 

 

 

3 dari 3 halaman

Tahap II Pemantauan Khusus

Pekerja melintasi layar pergerakan saham Bursa Efek Indonesia di Jakarta, Rabu (3/5/2023). Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) ditutup melemah 50,58 poin atau 0,74 persen ke 6.812,72 pada akhir perdagangan. (Liputan6.com/Angga Yuniar)

Sedangkan Tahap II merupakan papan pemantauan khusus - full call auction dengan semua saham yang ditempatkan di papan pemantauan khusus akan diperdagangkan secara periodic call auction.

Papan pemantauan khusus - full call auction akan diberlakukan pada Desember 2023. Adapun, tujuan dari implementasi bertahap ini adalah untuk memperkenalkan kepada seluruh investor dan stakeholder pasar modal Indonesia mekanisme perdagangan periodic call auction di papan pemantauan khusus.

Direktur Penilaian Perusahaan BEI I Gede Nyoman Yetna mengatakan, kriteria-kriteria saham yang masuk ke dalam papan pemantauan khusus ditentukan dalam Peraturan Bursa nomor I-X tentang Penempatan Pencatatan Efek Bersifat Ekuitas pada papan pemantauan khusus. 

Infografis Bank Dunia Proyeksi Pertumbuhan Ekonomi Global Bakal Terjun Bebas. (Liputan6.com/Abdillah)

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya