Selain Buruk bagi Paru, Vape Berisiko Tingkatkan Kanker Kandung Kemih

Bukan hanya berdampak buruk bagi paru, penggunaan vape berpotensi menimbulkan penyakit serius lainnya, salah satunya kanker kandung kemih.

oleh Tiara Laninda diperbarui 04 Jun 2023, 11:00 WIB
Bukan hanya berdampak buruk bagi paru, penggunaan vape berpotensi menimbulkan penyakit serius lainnya, salah satunya kanker kandung kemih. (iStockphoto)

Liputan6.com, Jakarta - Sudah menjadi rahasia umum bahwa rokok baik konvensional maupun elektrik (vape) berbahaya bagi paru. Ternyata bukan hanya berdampak buruk bagi paru, penggunaan rokok elektrik bisa berpotensi menimbulkan penyakit serius lainnya, salah satunya kanker kandung kemih.

Hal ini di atas disampaikan Kelompok Kerja Bidang Rokok Perhimpunan Dokter Paru Indonesia (PDPI), Feni Fitriani Taufik mengutip salah satu penelitian tentang dampak paru. 

"Ada penelitian yang mendapatkan bahwa pada orang yang menggunakan vape, pada saat dicek urinenya, ditemukan bahan yang bisa menyebabkan kanker buli-buli atau kanker kandung kemih,” kata Feni pada Konferensi Pers Peringatan Hari Tanpa Tembakau Sedunia yang diselenggarakan oleh PDIP dan IDI, Selasa, (30/05/2023).

Sementara pada orang yang tidak menggunakan vape, hal itu tidak ditemukan.

Batuk Berkelanjutan

Lebih lanjut, Feni menyebutkan bahwa penggunaan vape juga dapat menimbulkan batuk yang berkelanjutan.

“Efek akut vape yang sering kita lihat pada pasien adalah batuk-batuk mirip seperti bronkitis, padahal sudah dipastikan tidak ada apa-apa. Ternyata, pada orang dewasa muda ini karena dia menggunakan vape akhirnya timbul batuk yang berkelanjutan,” jelasnya.

Feni menambahkan, bukti yang telah didapatkan secara ilmiah menunjukkan bahwa pada pengguna vape ini ditemukan peningkatan risiko seperti bronkitis, pneumonia, dan radang jaringan paru.

2 dari 4 halaman

Tubuh Tak Siap Menerima Bahan Perusak Jaringan Paru

Ketua Kelompok Kerja Bidang Rokok PDPI, Feni Fitriani Taufik pada Konferensi Pers Peringatan Hari Tanpa Tembakau Sedunia yang diselenggarakan oleh PDIP dan IDI, Selasa, (30/05/2023).

Feni menjelaskan bahwa sesedikit apapun zat berbahaya yang terkandung pada vape, tetap tidak aman bagi tubuh.  Hal lantara tubuh tidak diciptakan untuk dimasuki bahan berbahaya dalam jumlah berapapun.

“Tubuh kita ini kan sebenarnya tidak diciptakan untuk dimasuki oleh bahan berbahaya sesedikit apapun. Artinya, kalaupun kadarnya (zat berbahaya) sedikit pada vape, tetap tubuh kita tidak siap untuk diberikan bahan karsinogenik dan bahan-bahan yang bisa merusak jaringan paru,” jelas Feni.

3 dari 4 halaman

Belum Diketahui Efek Jangka Panjang dari Vape

Ilustrasi vape (Gambar oleh Ethan Parsa dari Pixabay)

Belum diketahui efek jangka panjang dari penggunaan rokok elektrik, meski begitu Feni menekankan bahwa vape tidak lebih baik dibandingkan dengan rokok konvensional.

“Vape itu meskipun jumlah zat berbahayanya lebih sedikit, tetapi bukan berarti lebih aman atau tidak berbahaya,” jelas Feni.

Hingga saat ini para ahli belum mengetahui efek jangka panjang dari vape. Hal ini dikarenakan peredaran vape masih tergolong baru.

Menurut Feni, masih dibutuhkan waktu untuk mengetahui efek jangka panjang. Akan tetapi, dengan diketahuinya persamaan kandungan antara vape dan rokok konvensional, dapat diperkirakan bahwa efek jangka panjang antara keduanya tak jauh berbeda.

Tak perlu menunggu untuk mengetahui efek jangka panjangnya, Feni menyarankan untuk mencegah daripada mengobati.

“Suatu bahan yang berpotensi berbahaya tentu kita tidak mau menunggu jangka panjang dulu, baru nanti ditunggu aman atau tidak. Mencegah lebih baik daripada mengobati,” kata Feni.

4 dari 4 halaman

Bukan Alat Bantu Berhenti Merokok

Ilustrasi Vape (Credit: pexels.com/Chiara)

Menurut Feni, rokok elektronik juga tidak direkomendasikan sebagai alat bantu berhenti merokok karena memiliki risiko mencetuskan adiksi yang sama dengan rokok konvensional.

Zat kimia berbahaya pada rokok elektrik berada pada cairan atau liquid yang dipanaskan mengandung nikotin, propilen glikol dan gliserin.

Hasil penelitian yang telah dilakukan oleh RS Persahabatan mendapatkan bahwa pada urin perokok elektrik terdapat kadar residu nikotin yang kadarnya sama dengan urin perokok konvensional. Dengan demikian, hal ini menunjukkan bahwa rokok elektrik tidak aman.

Rokok elektrik dan produk tembakau yang dipanaskan walaupun secara praktiknya tidak mengandung asap, pada prinsipnya tetap memiliki unsur tembakau.

Semua bentuk metabolisme tembakau akan menghasilkan nikotin yang menstimulasi otak dan menyebabkan candu atau adiksi.

Infografis Pro-Kontra Larangan Iklan Rokok di Internet. (Liputan6.com/Abdillah)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya