Penyidik Kejagung Bawa 2 Boks Kontainer Usai Geledah Kantor Menkominfo

Penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung) telah menggeledah kantor Kementerian Komunikasi Informatika setelah Menkominfo Johnny G. Plate ditetapkan tersangka kasus dugaan korupsi penyediaan infrastruktur BTS 4G. Mereka menggeledah sekitar 1,5 jam. Mereka keluar lobi kantor membawa dua kontainer boks.

oleh Shintha Anggundini NorevfaDiperbarui 19 Mei 2023, 17:43 WIB

Liputan6.com, Jakarta Penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung) telah menggeledah kantor Kementerian Komunikasi Informatika setelah Menkominfo Johnny G. Plate ditetapkan tersangka kasus dugaan korupsi penyediaan infrastruktur BTS 4G. Mereka menggeledah sekitar 1,5 jam. Mereka keluar lobi kantor membawa dua kontainer boks.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya