Korupsi Pengadaan Tanah Pulogebang, KPK Periksa Anggota DPRD Jakarta Cinta Mega

KPK tengah mengungkap kasus dugaan tindak pidana korupsi dari pengadaan tanah di Kelurahan Pulogebang, Cakung, Jakarta Timur oleh Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Sarana Jaya Tahun 2018-2019.

oleh Muhammad Radityo Priyasmoro diperbarui 26 Apr 2023, 12:18 WIB
Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). (Liputan6.com/Fachrur Rozie)

Liputan6.com, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Anggota DPRD DKI Jakarta bernama Cinta Mega. Pemeriksaan Cinta dilakukan terkait kasus dugaan korupsi pengadaan tanah di Kelurahan Pulogebang, Cakung, Jakarta Timur tahun 2018-2019.

Diketahui, Cinta adalah anggota DPRD DKI Jakarta dari Fraksi PDI Perjuangan. Saat ini Cinta sudah hadir memenuhi panggilan KPK dalam kapasitasnya sebagai saksi.

"Pemeriksaan dilakukan di Komisi Pemberantasan Korupsi, Jl. Kuningan Persada Kav-4, Setiabudi, Kuningan, Jakarta Selatan, atas nama Hj. Cinta Mega S.H. Anggota DPRD Provinsi DKI Jakarta Periode 2014-2019," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri dalam keterangan diterima, Rabu (26/4/2023).

Menurut Ali, keterangan Cinta dalam pemeriksaan dianggap penting untuk menyelesaikan berita acara pemeriksaan (BAP) kasus dugaan korupsi pengadaan tanah di Kelurahan Pulogebang

Ini bukanlah kali pertama Cinta memenuhi panggilan KPK sebagai saksi. Pada bulan lalu, Cinta juga sudah hadir dan diberondong sejumlah pertanyaan terkait pembahasan anggaran pengadaan tanah di Pulogebang yang diperuntukan program rumah DP Rp 0.

Sebagai informasi, KPK tengah mengungkap kasus dugaan tindak pidana korupsi dari pengadaan tanah di Kelurahan Pulogebang, Cakung, Jakarta Timur oleh Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Sarana Jaya Tahun 2018-2019.

Diketahui, Perumda Sarana Jaya adalah perusahaan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) DKI Jakarta yang berdiri sejak tahun 1982.

2 dari 2 halaman

KPK Periksa Eks Anggota DPRD DKI Ruslan Amsyark

Gedung KPK (Liputan6/Fachrur Rozie)

Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memangggil mantan Anggota DPRD DKI Jakarta, Ruslan Amsyark dan Senior Manajer Divisi Umum dan SDM PP Sarana Jaya, Yadi Robi. Pemanggilan terhadap keduanya dilakukan, terkait kasus dugaan korupsi pengadaan tanah Pulogebang, Cakung, Jakarta Timur.

“Keduanya akan diperiksa sebagai saksi dalam kasus tersebut,” kata Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri dalam keterangan diterima, Senin (17/4/2023).

Ali melanjutkan, pemeriksaan dilakukan di KPK, Kuningan, Jakarta Selatan. Meski belum mmenjelaskan soal materi pemeriksaan, namun diyakini para saksi yang dipanggil diduga kuat mengetahui kasus ini.

Diketahui, pemanggilan kali ini bukan yang pertama bagi Ruslan. Sebelumnya, politisi Hanura tersebut juga telah dipanggil pada 22 Februari 2023.

“Ruslan diperiksa dan didalami penyidik terkait pengusulan besaran anggaran Perumda Sarana Jaya untuk dibahas di DPRD DKI Jakarta,” urai Ali.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya