Lebih Dari 1 Juta Warga Tangerang Selatan Masuk Daftar Penduduk Potensial Pemilih Pemilihan

KPU Kota Tangerang Selatan tengah melakukan proses penyusunan data pemilih sementara (DPS) yang terdata sebanyak 1.022.460 pemilih.

oleh Pramita Tristiawati diperbarui 23 Mar 2023, 16:58 WIB
Tumpukan kotak hasil rekapitulasi penghitungan suara di TPS tingkat kelurahan di Kecamatan Pamulang, Tangerang Selatan, Banten, Kamis (10/12/2020). Proses rekapitulasi suara ditunda sementara karena terkendala jaringan ke server KPU Pusat down. (merdeka.com/Dwi Narwoko)

Liputan6.com, Jakarta - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tangerang Selatan (Tangsel), mencatat lebih dari 1 juta daftar penduduk potensial pemilih pemilihan (DP4), yang tercatat dalam proses pencocokan dan penelitian (coklit) 2023 yang berlangsung sejak 12 Februari -14 Maret 2023.

"Ini data yang kami terima dari data coklit DP4, sebanyak 1. 033 850," kata Komisioner KPU Divisi Perencanaan Data dan Informasi, Heni Lestari, Kamis (23/3/2023).

Dia mengatakan, pelaksanaan coklit telah berakhir pada 14 Maret 2023 sejak dimulai pada 12 Februari 2023. Saat ini KPU Kota Tangsel, tengah melakukan proses penyusunan data pemilih sementara (DPS) yang terdata sebanyak 1.022.460 pemilih.

"Dalam proses DPS akan ada rapat pleno terbuka secara berjenjang PPS, PPK dan kota Tangerang Selatan. Dalam rapat pleno terbuka nanti kami akan menerima masukan jika ada pemilih yang belum masuk di data pemilih," ujarnya.

Sementara, berdasarkan jumlah 1.033.850 DP4 tersebut, jumlah pemilih yang telah sesuai dari hasil pencoklitan sebanyak 991.468 pemilih. Dengan jumlah pemilih potensial sebanyak 10.835.

"Data meninggal 11.928 orang, 78 anggota TNI, 147 anggota Polri dan 2.641 pemilih disabilitas dengan jumlah data pemilih sementara (DPS) sebanyak 1.022.460," ujarnya.

Setelah ini, pihaknya akan menetapkan jumlah daftar pemilih tetap (DPT) berdasarkan hasil rapat pleno terbuka yang dilakukan secara berjenjang dari tingkat kelurahan, Kecamatan hingga tingkat kota.

2 dari 2 halaman

Jelang Pemilu, Kasbangpol Kota Tangerang Bentuk Tim Kewaspadaan Dini untuk Jaga Kondusivitas

Sementara itu, Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kota Tangerang membentuk Tim Kewaspadaan Dini Daerah untuk menjaga kondusivitas lingkungan dan menjaga demokrasi wilayah menjelang dan saat terjadinya Pemilu 2024.

"Kami melaksanakan kewaspadaan dini daerah dalam rangka menghadapi pemilu 2024, bagaimana pemilu nanti bisa berjalan dengan aman khususnya di Kota Tangerang,” Wakil Wali Kota Tangerang, Sachrudin, Senin (20/3/2023).

Sachrudin juga menekankan kepada para Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota Tangerang untuk menjaga netralitas, juga tidak ada keberpihakan kepada salah satu parpol manapun. Selain itu, pihaknya pun melakukan pembinaan kepada masyarakat agar memahami demokrasi.

Sementara itu, Kepala Badan Kesbangpol Kota Tangerang Teguh Supriyanto menjelaskan, pembentukan Tim Kewaspadaan Dini Daerah Kota Tangerang untuk mengimplementasikan Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 46 Tahun 2019.

"Fungsi kami salah satunya bahwa di dalam pemilu ada pembinaan parpol dan menjaga kondusifitas Kota Tangerang," ungkapnya.

Teguh menerangkan, Tim Kewaspadaan Dini Daerah Kota Tangerang melibatkan berbagai pihak seperti kepolisian, kejaksaan, TNI, hingga KPU. Setelah dibentuk, Tim Kewaspadaan Dini Daerah Kota Tangerang langsung melakukan rapat koordinasi terkait dengan motivasi menjaga kondusifitas pelaksaan pemilu di Kota Tangerang.

Infografis Nomor Urut 18 Parpol Peserta Pemilu 2024. (Liputan6.com/Abdillah)

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya