Liputan6.com, Jakarta Mantan Perdana Menteri Malaysia Muhyiddin Yassin (75) ditangkap atas tuduhan korupsi. Hal tersebut disampaikan oleh Komisi Anti Korupsi Malaysia (MACC).
Komisi Anti Korupsi Malaysia dalam pernyataannya pada Kamis (9/3/2023) malam menyebutkan bahwa Muhyiddin Yassin ditangkap setelah diinterogasi atas proyek pemulihan ekonomi yang diluncurkan oleh pemerintahnya.
Advertisement