Ma'ruf Amin: Tidak Tepat Tolak Bayar Pajak Karena Kasus Rafael Alun Trisambodo

Wakil Presiden Ma'ruf Amin berharap kasus Rafael Alun Trisambodo tidak menimbulkan isu ketidakpercayaan publik terhadap Direktorat Jenderal Pajak (DJP).

oleh Yusron FahmiDiperbarui 01 Maret 2023, 13:33 WIB
Wakil Presiden Ma'ruf Amin membuka gelaran Halal 20 atau H20 sebagai bagian dari Presidensi G20 Indonesia. Kamis (17/11/2022).

Liputan6.com, Jakarta - Wakil Presiden Ma'ruf Amin berharap kasus Rafael Alun Trisambodo tidak menimbulkan isu ketidakpercayaan publik terhadap  Direktorat Jenderal Pajak (DJP).

"Saya kira tidak tepatlah kalau kemudian hal yang seperti itu kemudian timbul ketidakpercayaan. Jangan sampai orang (tidak mau) membayar pajak, saya kira itu tidak tepat," kata Ma'ruf Amin di Solo, Rabu (1/3/2023), dikutip dari Antara.

 

Menurut Ma'ruf Amin, Kementerian Keuangan telah melakukan langkah-langkah mulai dari pemeriksaan hingga perbaikan internal institusi.

Rafael Alun pun telah dicopot dari jabatannya selaku kepala Bagian Umum Kanwil Ditjen Pajak Jakarta Selatan. Pencopotan itu, menurut Ma'ruf Amin, guna memberikan peringatan kepada pejabat lain.

"Langkah itu antisipasinya saya kira sudah betul itu, sudah dilakukan," tambahnya.

Ma'ruf Amin juga menilai Kementerian Keuangan selama ini sudah dan terus melakukan perbaikan-perbaikan sistem perpajakan dengan memanfaatkan digitalisasi dengan sangat baik. Kementerian Keuangan juga menertibkan aparatur dengan baik, katanya.

"Bahwa itu harus dilakukan pembenahan terus-menerus, ya, iya. Menteri keuangan sudah melakukan, dan itu sudah diakui memang ada (tunggakan pajak kendaraan yang dikendarai Mario Dandy), walaupun upaya-upaya yang dilakukan secara sistematis sudah dilakukan. Menurut saya itu," ujarnya.

 

Dipanggil KPK

Ayah Mario Dandy Satrio yang juga mantan pejabat Ditjen Pajak Kemenkeu Rafael Alun Trisambodo penuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (1/2/2023). Rafael Alun Trisambodo akan memberi klarifikasi terkait laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) milik eks pejabat Dirjen Pajak Kementerian Keuangan itu. (Liputan6.com/Faizal Fanani)

Mantan pejabat Ditjen Pajak Kemenkeu Rafael, Alun Trisambodo dipanggil Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada hari ini, Rabu (1/2). KPK akan mengonfirmasi temuan harta tak wajar yang dimiliki.

Berdasarkan pantauan di Kantor KPK, Kuningan, Jakarta, Rabu (1/2) Rafael sudah tiba di gedung KPK sejak pukul 08.00 WIB pagi.

Ayah Mario Dandy Satriyo itu terlihat menunggu di kursi tamu lobby KPK. Rafael mengenakan jaket hitam dan hanya datang seorang diri saja. Dirinya terlihat termenung sambil menyenderkan kepalanya dengan tangan.

Rafael tidak menyapa para awak media. Dia hanya duduk berpaling muka sambil menunggu jadwalnya diperiksa. Para jurnalis di lokasi pun memotret Rafael dari lobby luar.

Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bakal memeriksa eks pejabat Ditjen Pajak Kemenkeu Rafael, Alun Trisambodo pada Rabu, 1 Maret 2023. Pada Rafael, KPK akan mengonfirmasi temuan harta tak wajar yang dimiliki.

Dalam proses klarifikasi itu, KPK menyebut kemungkinan tak selesai satu hari.

"Ada potensi juga bahwa klarifikasi tidak selesai dalam satu pertemuan, misalnya itu juga, ada terbuka kemungkinan tersebut," ujar Juru Bicara Pencegahan KPK Ipi Maryati Kuding di Gedung KPK, Kuningan, Senin (27/2).

Infografis Sorotan 2 Tahun Pemerintahan Jokowi-Ma'ruf Amin. (Liputan6.com/Trieyasni)

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya