PKB Harap-Harap Cemas Tunggu Keputusan Hakim MK soal Sistem Pemilu 2024

Menurut Huda, sistem proporsional tertutup sangat berpotensi membuka konflik baru di internal parpol.

oleh Delvira Hutabarat diperbarui 20 Feb 2023, 18:14 WIB
Wakil Sekjen Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Syaiful Huda menduga pernyataan Presiden Indonesia ke-6 Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) menyebut dugaan akan dikabulkannnya gugatan terhadap sistem proporsional terbuka dikarenakan SBY mendapat bocoran . (Istimewa)

Liputan6.com, Jakarta Wakil Sekjen Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) PKB Syaiful Huda mengaku cemas apabila hakim Mahkamah Konstitusi (MK) mengabulkan perubahan sistem proporsional terbuka (coblos caleg) menjadi proporsional tertutup (coblos partai).

Diketahui, Mahkamah Konstitusi (MK) akan segera memutuskan hasil uji materi sistem Pemilu 2024. Sebelumnya, Presiden ke-6 RI Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) mengaku menerima informasi bahwa sistem pemilu akan disahkan menjadi sistem coblos partai.

"Kami sendiri sedang menunggu harap-harap cemas juga. Karena posisi PKB tetap ingin ini (Sistem Pemilu) terbuka," kata Huda pada wartawan, Senin (20/1/2023).

Huda menduga pernyataan Presiden Indonesia ke-6 Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) yang menyebut dugaan akan dikabulkannnya gugatan terhadap sistem proporsional terbuka karena SBY mendapat bocoran informasi hakim MK.

"Yang ada 9 orang mungkin Pak SBY dapat bocoran yang kira-kira komposisinya dari 9 masih banyak yang setuju tertutup, artinya yang setuju kalah kalo divoting dan seterusnya, mungkin bisa saja kalo bocoran informasi bisa saja," ucapnya.

Menurut Huda, sistem proporsional tertutup sangat berpotensi membuka konflik baru di internal parpol.

"Dampaknya cukup kompleks memang, kompleksitasnya misalnya potensi partai kepengurusan dari tingkat kabupaten, provinsi pusat pasti akan menjadi sentrum konflik baru," imbuhnya. 

Sebelumnya, Presiden Keenam RI Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) mempertanyakan kegentingan perubahan sistem pemilu di tengah tahapan Pemilu 2024 yang berjalan.

Dia menilai, tidak tepat jika mengambil jalan pintas untuk mengubah sistem pemilu, padahal tidak ada kegentingan.

"Tepatkah di tengah perjalanan yang telah direncanakan dan dipersiapkan dengan baik itu, utamanya oleh partai-partai politik peserta pemilu, tiba-tiba sebuah aturan yang sangat fundamental dilakukan perubahan? Ini tentu dengan asumsi bahwa MK akan memutuskan sistem proporsional tertutup yang mesti dianut dalam Pemilu 2024 yang tengah berjalan saat ini," ujar SBY dikutip dari keterangannya pada Minggu (19/2/2023).

 

 

2 dari 2 halaman

Dianggap Ambil Jalan Pintas

Presiden PKS Ahmad Syaikhu, Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono, Ketua Umum Partai Golkar Airlangga Hartarto, Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar, Ketua Umum PAN Zulkifli Hasan, Wakil Ketua Umum Partai NasDem Ahmad Ali berfoto bersama saat silaturahmi awal tahun di Hotel Dharmawangsa, Jakarta, Minggu (8/1/2023). Delapan pimpinan partai politik bertemu untuk membahas sistem proporsional tertutup dalam pelaksanaan Pemilu 2024 yang diwacanakan oleh Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU). (Liputan6.com/Herman Zakharia)

Menurut dia, seharusnya perubahan sistem pemilu dilakukan ketika dalam kondisi tenang. Akan lebih bagus lagi, lanjut dia, ketika dilakukan dengan berembuk bersama. Bukan diambil jalan pintas melalui gugatan ke Mahkamah Konstitusi seperti saat yang dilakukan sejumlah orang saat ini.

"Mengubah sebuah sistem tentu amat dimungkinkan. Namun, di masa 'tenang', bagus jika dilakukan perembugan bersama, ketimbang mengambil jalan pintas melakukan judical review ke MK," ujar SBY.

SBY mengakui sistem pemilu memang perlu ditata agar lebih baik. Tetapi untuk penyempurnaannya jangan hanya berkutat di perubahan sistem proporsional tertutup atau sistem proporsional terbuka.

"Namun, janganlah upaya penyempurnaannya hanya bergerak dari terbuka-tertutup semata," ujar Ketua Majelis Tinggi Partai Demokrat ini.

Infografis Adu Kuat Sistem Proporsional Tertutup dengan Terbuka di Pemilu 2024. (Liputan6.com/Abdillah)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya