Pacar Hamil 7 Minggu, Pemuda di Manado Malah Ambil Langkah Seribu

Akibat hubungan tersebut, sang pacar kini sudah hamil tujuh minggu. Mengetahui pacarnya sudah dalam keadaan hamil, BG lari dan tidak mau bertanggung jawab.

oleh Yoseph Ikanubun diperbarui 08 Mar 2023, 12:05 WIB
Ilustrasi - Borgol. (Foto: Liputan6.com/Muhamad Ridlo)

Liputan6.com, Manado - Tim Bravo Resmob On The Road Polresta Manado mengamankan seorang lelaki berinisial BG (23), Selasa (7/2/2023) sekitar pukul 01.30 Wita. Penyebabnya, BG diduga telah menghamili sang pacar.

Kapolresta Manado Kombes Pol Julianto Sirait melalui Kasat Reskrim Polresta Manado Kompol Sugeng W Santoso mengungkapkan, BG (23) adalah warga Kelurahan Molas, Kecamatan Bunaken, Kota Manado, Sulut.

"Pelaku dan gadis tersebut merupakan pasangan kekasih yang sudah melakukan hubungan suami istri," ujarnya.

Akibat hubungan tersebut, sang pacar kini sudah hamil tujuh minggu. Mengetahui pacarnya sudah dalam keadaan hamil, BG lari dan tidak mau bertanggung jawab.

Pihak keluarga sang gadis yang mengetahui persoalan ini kemudian melaporkan ke Polresta Manado. Mendapat laporan tersebut, tim Bravo ROTR Polresta Manado yang dipimpin Ipda Maria Rurupandang melakukan penyelidikan dan memburu pelaku.

"Pelaku berhasil diamankan di salah satu tempat kos yang berada di Kelurahan Sumompo, Kecamatan Tuminting, Kota Manado," ujar Sugeng.

Pelaku sudah diamankan di Mako Polresta Manado untuk diproses sesuai dengan hukum yang berlaku.

 

Simak juga video pilihan berikut:

 

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya