Anak Buahnya Absen Bahas ERP, Heru Budi Minta DPRD DKI Jakarta Undang Kembali

Pj Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono angkat suara terkait absennya Asisten Perekonomian dan Keuangan Setda DKI Jakarta Sri Haryati dalam rapat Komisi B DPRD yang membahas jalan berbayar atau electronic road pricing (ERP).

oleh Liputan6.com diperbarui 30 Jan 2023, 06:42 WIB
Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono mengatakan bahwa kebijakan jalan berbayar atau Electronic Road Pricing (ERP) di ruas jalan Ibu Kota masih berupa Rancangan Peraturan Daerah (Raperda).

Liputan6.com, Jakarta Pj Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono angkat suara terkait absennya Asisten Perekonomian dan Keuangan Setda DKI Jakarta Sri Haryati dalam rapat Komisi B DPRD yang membahas jalan berbayar atau electronic road pricing (ERP).

Dia pun meminta DPRD DKI Jakarta untuk mengirim undangan kembali.

"Ya nanti diundang lagi coba. Ya nanti di undang lagi," kata Heru kepada wartawan, dikutip Minggu (29/1/2023).

Heru juga mengatakan, penerapan kebijakan ini masih dalam proses yang panjang. Maka dari itu, ia mempersilakan gubernur selanjutnya untuk melanjutkan program ini.

"Proses masih panjang dan semerta-semerta diterapkan. Namanya Pemda DKI kan seumur hidup ada. Silakan nanti penerus-penerusnya di 2024, 2025, 2026, kan melanjutkan," ujarnya.

Lebih lanjut, Heru mengklaim pihaknya tengah mendengarkan segala saran dari masyarakat Jakarta terkait wacana ini.

"Pemda saat ini mendengar keinginan, keluhan, ataupun pendapat dari seluruh masyarakat DKI Jakarta," kata dia.

Sebelumnya, Komisi B DPRD DKI kembali menunda rapat pembahasan terkait jalan berbayar atau electronic road pricing (ERP) pada Rabu (25/1/2023). Adapun alasan penundaan rapat kali ini dikarenakan absennya Asisten Perekonomian dan Keuangan Setda DKI Jakarta Sri Haryati.

“Rapat pembahasan ERP akan saya skorsing untuk waktu yang akan ditetapkan kemudian,” kata Ketua Komisi B DPRD DKI Jakarta Ismail sambil mengetok palu.

 

2 dari 2 halaman

Sikap DPRD DKI Jakarta

Untuk diketahui, DPRD dengan pihak eksekutif juga pernah menunda rapat pembahasan ERP pada Senin (16/1/2023) lalu. Namun, Asisten Pereknomian dan Keuangan DKI Jakarta, Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda), dan Biro Hukum tak menghadiri rapat tersebut.

Sebelum rapat tersebut diputuskan ditunda, beberapa anggota Komisi B menyampaikan pandangannya.

Anggota Komisi B dari Fraksi PDIP Manuara Siahaan mengaku sebal dengan ketidakhadirannya Asisten Perekonomian dan Keuangan. Ia menyarankan agar kejadian ini dilaporkan kepada Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono.

"Biasanya kalau kita kesel, marah. Tapi kali ini kalau saya kesal, jadi ketawa. Asal jangan sampai ini nanti kita pikirkan Bu Sri seperti memainkan parlemen saja. Undangan berikutnya nanti kita undang Pj Sekda (Uus Kuswanto), asisten juga kita undang, dan kita harus beritahu kepada Pak Gubernur tembusan dua kali rapat ini (ditunda)," kata Manuara.

Kemudian, Anggota Komisi B dari Fraksi Gerindra Ichwanul Muslimin juga berpendapat yang sama. Dia meminta absennya Asisten Perekonomian dan Keuangan untuk dilaporkan kepada Heru. Sebab, pembahasan ERP merupakan topik yang sedang ramai dibicarakan masyarakat.

"Kita Komisi B, pimpinan di sini harus dengan tegas untuk memberikan surat lagi atau bahkan tembusan kepada Pak Pj untuk menegur bahwasannya ini masalah yang serius, polemik yang ada sekarang di masyarakat. Sekali lagi, ini juga masih pembahasan, butuh pembahasan yang panjang. Artinya ini saya kalau berpendapat bukan setuju atau tidak setuju, menolak atau tidak menolak, ini masih kita perlu bicarakan, khususnya dengan Komisi B," ujar Ichwanul.

 

Reporter: Lydia Fransisca/Medeka.com

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya