Liputan6 Update: Tuntutan Ferdy Sambo Lebih Berat dari Ricky Rizal dan Kuat Ma'ruf

Jaksa Penuntut Umum (JPU) menuntut terdakwa mantan Kadiv Propam Polri, Ferdy Sambo atas kasus dugaan pembunuhan berencana terhadap Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J dengan hukuman seumur hidup

oleh Shintha Anggundini NorevfaDiperbarui 18 Januari 2023, 13:30 WIB

Liputan6.com, Jakarta Jaksa Penuntut Umum (JPU) menuntut terdakwa mantan Kadiv Propam Polri, Ferdy Sambo atas kasus dugaan pembunuhan berencana terhadap Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J dengan hukuman seumur hidup

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya