Liputan6.com, Jakarta 19 Voters yang menjadi pemilik suara di Kongres Luar Biasa (KLB) Asprov PSSI DKI Jakarta akhirnya buka suara. Ini menyusul belum digelarnya KLB Asprov PSSI DKI meski Plt Ketua Pengrpov PSSI DKI sudah dipegang Yoyok Sukawi.
19 voters mengadakan pertemuan dengan H. Syahrial, Pembina PS Pemuda Jaya yang mereka usung sebagai Calon Ketua Asprov baru.Pertemuan diadakan di RM Karimata Taman Mini, Jakarta Timur, Sabtu (26/11/2022) sore. Deklarasi sikap voters diucapkan Estining Wulan Handayani, voter dari PS Urakan Jakarta, bersama 18 pemilik suara lain.
Advertisement
“Kami dari 19 voters Asprov PSSI DKI Jakarta meminta kepada Bapak Yoyok Sukawi selaku Pelaksana Tugas Ketua, untuk segera melanjutkan Kongres Luar Biasa Asprov PSSI Jakarta tahun 2022. Satu hati untuk Pak Syahrial. Asprov PSSI Jakarta, Jaya!”
Deklarasi dan pertemuan itu dilakukan karena 2 hal. Pertama, mereka antusias menyambut Yoyok Sukawi sebagai Plt baru. Kedua, menyiapkan langkap-langkah antisipasi jika ada oknum yang ingin melakukan intervensi. Soalnya, “aroma” itu sudah mereka endus.
Pemilihan ketua baru Asprov PSSI DKI Jakarta memang tak dikunjung digelar, sedangkan voter PSSI lain sudah memiliki pengurus definitf jelang KLB PSSI. Ironisnya, mayoritas pemilik suara atau voters sejak awal sudah memberikan dukungan melewati rute normal: mendaftar di Komite Pemilihan (hasil kongres 29/4/2022-Red).
Karena tak ada yang keberatan, Komite Banding Pemilihan (KBP) pun tak perlu bekerja. Apalagi saat itu, pada saat masa pendaftaran dibuka, yang mendaftar hanya Syahrial. Namun KLB yang harusnya tinggal digulirkan, malah ditunda PSSI.
Berlarut-Larut
Kemudian PSSI memutuskan mengangkat Plt Haruna untuk menggelar KLB, toh KP dan KBP sudah terbentuk dan bekerja sesuai jadwal. Nyatanya Haruna membuat kongres baru, karena kongres sebelumnya ia nilai tidak sah, meski dihadiri Nico Siahaan dari legal PSSI. Haruna mengganti semua anggota KP dan KBP.
Syahrial yang mendaftar ulang, didiskualifikasi KP yang diketuai Gusti Randa. Kubu Syahrial melakukan banding ke KBP, sesuai regulasi. Hardi selaku ketua KBP, tak melihat adanya hal yang dilanggar Syahrial. Ia pun meloloskan.