Kurir 2,5 Kg Sabu Ngaku Tak Tahu Paket yang Diantarnya Narkoba

2,5 Kilogram barang bukti berupa sabu-sabu dimusnahkan Badan Narkotika Nasional (BNN).

oleh RochmanuddinDiterbitkan 18 Februari 2013, 11:34 WIB
2,5 Kilogram barang bukti berupa sabu-sabu dimusnahkan Badan Narkotika Nasional (BNN). Kristal-kristal haram ini diamankan BNN dari seorang wiraswasta bernama Nur Rachman alias Agus Setyadi Bin Manin Permana.

Di sebuah rumah kosong di Pamulang, Tangerang Selatan, Banten, Agus ditangkap pada 1 Februari lalu. Lelaki berusia 40 tahun itu mengaku diperintahkan seorang teman yang belum lama dikenalnya untuk mengantarkan paket ke suatu tempat, yang dia pun belum tahu.

"Saya ditelepon disuruh ngurusin paketan dari teman. Dibawa kemana saya belum tahu, nanti ditelepon lagi. Tapi keburu ketangkep saya," kata Agus di Kantor BNN, Jakarta Timur, Senin (18/2/2013).

Agus tak menaruh curiga pada paket yang diterimanya ini. "Enggak ada curiga. Saya enggak tahu persis, kayaknya sih dari luar negeri, India," tuturnya.

Untuk mengantar 5 bungkus plastik berisi sabu-sabu ini, Agus dijanjikan akan diganjar dengan sejumlah uang. Namun, sayang belum sempat mengantongi rupiah yang dijanjikan kepadanya, Agus tertangkap.

"Dijanjiin mau dikasih uang fee, tapi nominalnya belum tahu. Saya belum terima, pokoknya setelah terima baru dikasih tahu," ucapnya.

Setelah ditangkap, barulah lelaki beranak 1 ini mengetahui bahwa barang yang dibawanya adalah narkotika golongan 1. "Pas tertangkap isinya serbuk putih. Dibungkus dalam kemasan pan (panci) atau alat rumah tangga," ujarnya.

Sebelumnya, BNN telah mengimbau masyarakat agar hati-hati jika menerima paket yang tak dikenal, bisa jadi itu narkoba. "Hati-hati kepada masyarakat terhadap orang yang memanfaatkan alamat atau KTP. Apalagi paket itu tidak diketahui kita," kata Kepala Humas BNN Komisaris Besar Polisi Sumirat Dwiyanto pada 7 Februari lalu. (Ndy)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya