Kades di Kabupaten Tangerang Ikut Evaluasi dan Pembekalan Penggunaan Dana Desa

Para Kepada Desa di Tangerang mendapatkan evaluasi pengelolaan keuangan dan pembangunan desa dari Anggota Komisi XI DPR RI dari Fraksi Golkar, Andi Achmad Dara.

oleh Pramita Tristiawati diperbarui 08 Des 2022, 10:24 WIB
Sutisna sempat menjadi buronan selama kurang lebih empat bulan usai penetapan tersangka oleh Kejari Kabupaten Tangerang pada awal Juli 2022. (Foto:Liputan6/Pramita Tristiawati)

Liputan6.com, Jakarta Para Kepala Desa di Tangerang mendapatkan evaluasi pengelolaan keuangan dan pembangunan desa dari Anggota Komisi XI DPR RI dari Fraksi Golkar, Andi Achmad Dara.

Hal ini menyusul ditemukannya kasus dugaan korupsi dana dan pengadaan mobil desa, yang para tersangkanya adalah mantan kades.

Menurut Andi, para Kades ini perlu diberikan pengetahuan cara mengelola keuangan yang bersumber dari dana desa dengan baik. Supaya nantinya tidak masuk ke masalah yang berujung masalah hukum kembali.

Dalam kegiatan ini DPR RI melibatkan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (DPMPD) serta Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Tangerang.

"Mudah mudahan Kadesnya dapat menangkap dengan baik apa yang menjadi satu tanggung jawab, karena dana desa kan besar. Jadi kades lah yang bertugas mempertanggungjawabkannya," ujarnya di GSG Tigaraksa, Kabupaten Tangerang, Kamis (8/12/2022).

 

2 dari 2 halaman

Dana Besar

Andi juga mengatakan, saat ini para Kades mendapatkan dana desa dari pemerintah lebih besar, karena dari tahun ke tahun meningkat sebesar Rp300juta.

"Saya persisnya tidak tahu, kurang lebih naik menjadi Rp700 juta, sekarang sudah Rp1,6 miliar per desa," ungkapnya.

Oleh sebab itu, menurut Andi kades mesti cerdas melihat potensi wilayahnya, agar berkembang menjadi desa mandiri, memiliki daya saing dan memberikan lapangan kerja kepada masyarakatnya.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya