BSU Tahap 6 Cair ke 776.556 Penerima Pekan Ini, Ketahui Syarat dan Cara Cek BLT Gaji

Adapun penyaluran BSU tahap 6 ini diperuntukan bagi penerima BSU yang memiliki rekening di Bank Himbara.

oleh Tira SantiaDiterbitkan 21 Oktober 2022, 09:31 WIB
bantuan subsidi upah atau BSU

Liputan6.com, Jakarta

 

Syarat Dapat BSU

Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziah menyerahkan Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2022 kepada para pekerja yang ada di Kota Bau Bau, Sulawesi Tenggara, Selasa (27/9/2022). (Dok Kemnaker)
Adapun, syarat penerima manfaat BSU 2022 yakni:
 
  1. Peserta aktif program jaminan sosial BPJS Ketenagakerjaan sampai dengan Juli 2022
  2. Warga Negara Indonesia yang dibuktikan dengan kepemilikan NIK
  3. Memiliki gaji/upah paling banyak sebesar Rp3,5 juta. Sementara bagi Pekerja/Buruh yang bekerja di wilayah dengan upah minimum provinsi atau kabupaten/kota lebih besar dari Rp3,5 juta, maka persyaratan gaji/upah tersebut menjadi paling banyak sebesar Upah Minimum Kabupaten/Kota atau Provinsi dibulatkan ke atas hingga ratus ribuan penuh
  4. BSU diprioritaskan bagi pekerja/buruh yang belum menerima program Kartu Prakerja, Program Keluarga Harapan, atau Banpres Produktif untuk Usaha Mikro pada tahun berjalan
  5. Bukan PNS dan TNI/POLRI.
 

Cara Cek

Cara cek BSU 2022 melalui kemnaker.go.id

A. Melalui Situs Kemnaker

Berikut adalah beberapa langkah-langkah mudah untuk memeriksa apakah anda menjadi penerima Bantuan Subsidi Upah (BSU) dilansir dari situs bsu.kemnaker.go.id:

1. Pertama-tama anda tinggal mengunjungi situs resmi dari Kementerian Ketenagakerjaan yaitu kemnaker.go.id.

2. Jika Anda belum mempunyai akun, Anda dapat mendaftar terlebih dahulu dengan melengkapi pendaftaran akun kemudian aktivasi akun menggunakan kode OTP yang dikirim kepada nomor handphone Anda.

3. Setelah akun terbuat, Anda tinggal masuk dan lengkapi profil mulai dari biodata diri, foto profil, tentang anda, status pernikahan anda, hingga tipe lokasi.

4. Jika profil telah lengkap terbuat anda bisa tinggal cek notifikasi, jika terdaftar akan muncul notifikasi "Kamu terdaftar sebagai calon penerima BSU 2022".

5. Setelah itu, Anda bisa klik bagian “ditetapkan” bilamana Anda telah ditetapkan sebagai penerima dari BSU 2022.

6. Adapun langkah terakhir klik bagian "Tersalurkan" hal tersebut untuk mengetahui apakah dana BSU telah tersalurkan ke dalam akun rekening milik Anda.

Kemudian, untuk rekening bank seperti bank Himbara (BRI, BNI, Mandiri, hingga BTN) ataupun Bank Syariah Indonesia (khusus wilayah Aceh), dana BSU 2022 akan langsung ditransfer ke dalam akun rekening Anda.

Lewat BPJS Ketenagakerjaan

Cara Cek Daftar Penerima BSU BPJS Ketenagakerjaan 2022. (www.bpjsketenagakerjaan.go.id/bantuan-subsidi-upah)

1. Pertama yang harus Anda lakukan adalah akses situs resminya yaitu bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id.

2. Isi data diri secara lengkap mulai dari NIK, Nama Lengkap, Tanggal Lahir, Nama Ibu Kandung, Nomor Handphone, dan alamat Email. Nomor Handphone dan Email juga harus diperhatikan dengan benar agar dapat menerima informasi dari penyaluran BSU.

3. Jika data sudah lengkap klik "Lanjutkan".

4. Anda akan menerima notifikasi pada layar yang muncul mengenai status anda sebagai penerima BSU atau tidak.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya