Menakar Prospek Rights Issue di Tengah Sentimen Ketidakpastian Global

Research Analyst Henan Putihrai Sekuritas, Jono Syafei mengatakan, dengan kondisi saat ini investor akan lebih mencermati tujuan dari rights issue tersebut.

oleh Elga NurmutiaDiterbitkan 20 Oktober 2022, 06:21 WIB
Seorang pria mengambil gambar layar yang menampilkan informasi pergerakan saham di gedung Bursa Efek Indonesia, Jakarta, Senin (8/6/2020). Seiring berjalannya perdangan, penguatan IHSG terus bertambah tebal hingga nyaris mencapai 1,50 persen. (Liputan6.com/Angga Yuniar)

Liputan6.com, Jakarta - Analis menilai  penambahan modal melalui mekanisme hak memesan efek terlebih dahulu (HMETD) atau rights issue pada kuartal IV 2022 di tengah sentimen global tidak pasti seperti potensi resesi, kenaikan suku bunga acuan dan inflasi tetap akan direspons baik jika perusahaannya bagus dan bisnisnya prospektif.

Analis Jasa Utama Capital Sekuritas, Cheryl Tanuwijaya menuturkan, kondisi ekonomi terlihat lebih baik dari kekhawatiran soal resesi, hal ini tercermin dari hasil laba usaha di Amerika Serikat (AS) yang mayoritas lebih baik dari perkiraan. 

"Terkait aksi right issue  di Bursa Efek Indonesia, nampaknya akan tetap direspons baik asalkan perusahaannya bagus dan bisnisnya prospektif,” kata Cheryl kepada Liputan6.com, ditulis Kamis, (20/10/2022).

Cheryl menuturkan, sektor yang dominan dari properti, konstruksi yang banyak melakukan aksi rights issue dalam jumlah besar dari Badan Usaha Milik Negara (BUMN).

“Kami unggulkan ADHI mengingat dana rights issue untuk selesaikan proyek pemerintah dan pengembangan bisnis yang ramah lingkungan di mana bisnis itu menjanjikan untuk masa depan,” kata dia.

 

 

Disclaimer: Setiap keputusan investasi ada di tangan pembaca. Pelajari dan analisis sebelum membeli dan menjual saham. Liputan6.com tidak bertanggung jawab atas keuntungan dan kerugian yang timbul dari keputusan investasi

Investor Akan Cermati Tujuan Rights Issue

Karyawan melihat layar Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) di Bursa Efek Indonesia, Jakarta, Jumat (22/1/2021). Pada hari ini, IHSG melemah pada penutupan sesi pertama menyusul perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM). (Liputan6.com/Johan Tallo)

Sementara itu, Research Analyst Henan Putihrai Sekuritas, Jono Syafei mengatakan, dengan kondisi saat ini investor akan lebih mencermati tujuan dari rights issue tersebut.

"Tujuan dari right issue tersebut apakah untuk membayar utang atau ekspansi bisnis. Selain itu, apakah right issue memiliki standby buyer yang akan menyerap right issue atau tidak, karena hal tersebut akan mempengaruhi persepsi investor,” kata Jono.

Adapun sejumlah emiten telah mengumumkan rencana rights issue. Baru-baru ini sejumlah emiten Badan Usaha Milik Negara (BUMN) telah mengumumkan rencana dan persetujuan pemegang saham untuk rights issue antara lain PT Adhi Karya Tbk (ADHI), PT Bank Tabungan Negara Tbk (BBTN), PT Garuda Indonesia Tbk (GIAA), PT Kimia Farma Tbk (KAEF), dan PT Waskita Karya Tbk (WSKT).

Selain itu, ada juga PT Bank Syariah Indonesia Tbk (BRIS), PT MNC Energy Investments Tbk (IATA), PT Bank Victoria Tbk (BVIC), PT Bank Raya Tbk (AGRO), PT Bank Oke Indonesia Tbk (DNAR) dan sejumlah bank lainnya.

34 Emiten Proses Rights Issue, 14 dari Sektor Keuangan

Layar Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) di BEI, Jakarta, Rabu (4/3/2020). IHSG kembali ditutup Melesat ke 5.650, IHSG menutup perdagangan menguat signifikan dalam dua hari ini setelah diterpa badai corona di hari pertama pengumuman positifnya wabah corona di Indonesia. (Liputan6.com/Angga Yuniar)

Sebelumnya, Bursa Efek Indonesia (BEI) mencatat ada 34 perusahaan tercatat yang proses penambahan modal melalui mekanisme penawaran umum terbatas (PUT) dengan rights issue hingga 6 September 2022. Diperkirakan dana yang akan diperoleh melalui rights issue tersebut Rp 33,3 triliun.

"Berdasarkan catatan kami, sampai dengan tanggal 6 September 2022 terdapat 34 perusahaan tercatat yang berada pada pipeline rights issue. Total dana yang akan diperoleh melalui rights issue diperkirakan sebesar Rp 33,3 triliun,” ujar Direktur Penilaian Perusahaan BEI I Gede Nyoman Yetna kepada wartawan, Rabu (7/9/2022).

Dari 34 perusahaan yang berada pada pipeline rights issue tersebar dari berbagai sektor antara lain 14 perusahaan dari sektor keuangan, tiga perusahaan dari sektor basic materials, empat perusahaan dari sektor consumer cyclicals, satu perusahaan dari sektor consumer non-cylicals, dan dua perusahaan dari sektor energi.

Selain itu, satu dari perusahaan sektor perawatan kesehatan, satu dari sektor industri, dua perusahaan dari sektor properti dan real estates, dua perusahaan dari sektor transportasi dan logistik, dan empat perusahaan dari sektor infrastruktur.

"Berdasarkan data di atas, sektor terbesar yang melakukan rights issue adalah financials terutama dari industri perbakan,” kata Nyoman.

Hal tersebut sesuai POJK Nomor 12/POJK.03/2020, modal inti minimum bank umum sebesar Rp 3 triliun dan harus dipenuhi paling lambat 31 Desember 2022. Sedangkan pada bank milik pemerintah daerah wajib dipenuhi paling lambat 31 Desember 2024.

Jumlah Perusahaan Gelar Rights Issue Meningkat

Karyawan melintasi layar pergerakan IHSG, Jakarta, Rabu (3/8/2022). Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) pada perdagangan di Bursa Efek Indonesia, Rabu (3/08/2022), ditutup di level 7046,63. IHSG menguat 58,47 poin atau 0,0084 persen dari penutupan perdagangan sehari sebelumnya. (Liputan6.com/Angga Yuniar)

Seiring situasi makro ekonomi yang dinamis, Nyoman menilai, jumlah perusahaan tercatat yang berada pada pipeline rights issue masih relatif baik. “Hal tersebut mencerminkan adanya kepercayaan perusahaan tercatat untuk memanfaatkan pasar modal Indonesia sebagai salah satu alternatif sumber pendanaan.” ujar dia.

Pada semester I 2022, jumlah perusahaan tercatat yang telah melakukan rights issue meningkat 36,4 persen dibandingkan semester I 2021 atau meningkat dari 11 perusahaan tercatat menjadi 15 perusahaan tercatat. Sedangkan total dana yang berhasil dihimpun pada rights issue, semester I 2022 sebesar Rp 15,7 triliun.

"Kami berharap kondisi pasar modal yang kondusif, dukungan maupun supervise dari OJK dan SRO serta kepercayaan dari stakeholder pasar modal, diharapkan dapat memberikan iklim positif bagi penggalangan dana di pasar modal termasuk melalui rights issue issue,” ujar dia.

 

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya