Jokowi Ingatkan Direksi BPJS Ketenagakerjaan Hati-hati Kelola Dana Pekerja yang Besar

Saat ini dana yang ada di BPJS Ketenagakerjaan adalah sebesar Rp 607 triliun.

oleh Liputan6.com diperbarui 07 Okt 2022, 15:40 WIB
Presiden Jokowi menerima kunjungan Dewan Direksi BPJS Ketenagakerjaan, pada Jumat (07/10/2022), di Istana Merdeka, Jakarta. (Foto: BPMI Setpres/Rusman)

Liputan6.com, Jakarta Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengingatkan BPJS Ketenagakerjaan berhati-hati saat mengelola dana yang sangat besar yang berasal dari masyarakat. Ini disampaikan kepala negara saat bertemu dengan Dewan Direksi Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan, di Istana Merdeka, Jakarta, pada Jumat (07/10/2022).

Turut mendampingi Menteri Sekretaris Negara Pratikno. “Bapak Presiden tadi titip dana yang besar ini dikelola dengan sangat baik dan hati-hati,” ujar Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan, Anggoro Eko Cahyo, melansir laman Setkab, Jumat (7/10/2022).

 Menurut Anggoro, saat ini dana yang ada di BPJS Ketenagakerjaan adalah sebesar Rp 607 triliun. Dari jumlah tersebut, sebesar 89 persen diinvestasikan ke goverment related investment, dengan 65 persen di antaranya ada di Surat Berharga Negara (SBN).

“Tentu saja untuk memastikan bahwa dana tersebut bisa aman dan saat dibutuhkan nantinya tetap ada dananya,” ungkapnya.

Dalam kesempatan tersebut, Dewan Direksi BPJS Ketenagakerjaan juga turut melaporkan sejumlah kinerja yang dicapainya selama 19 bulan sejak dilantik oleh Presiden Jokowi pada 22 Februari 2021 lalu. Salah satunya adalah meningkatnya jumlah kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan dari 28 juta peserta menjadi 35 juta peserta.

“Kami menargetkan dalam 5 tahun tumbuh 2 kali lipat menjadi 70 juta,” ucap Anggoro.

Selain itu, Anggoro juga menyampaikan bahwa saat ini BPJS Ketenagakerjaan telah melakukan digitalisasi layanan melalui Jamsostek Mobile dalam rangka memberikan kecepatan layanan dan meningkatkan kepuasan peserta, sesuai arahan dari Presiden Jokowi.

“Untuk layanan yang juga menjadi concern Bapak Presiden, layanan yang baik bagi para pekerja, kami menyampaikan bahwa kami telah melaksanakan digitalisasi dalam layanan sehingga kalau dulu peserta itu klaim butuh waktu 10-15 hari, saat ini klaim hanya 15 menit bisa klaim dengan Jamsostek Mobile,” ujar Anggoro.

Terakhir, dewan direksi juga menyampaikan kepada Presiden Jokowi terkait perkembangan data penerima Bantuan Subsidi Upah (BSU). Menurut Anggoro, saat ini BPJS Ketenagakerjaan telah mengirimkan data penerima BSU hingga tahap 4, sedangkan tahap 5 akan segera dikirimkan dalam waktu dekat.

“Totalnya 14 juta data BSU kita kirimkan kepada Kementerian Ketenagakerjaan untuk divalidasi,” tandasnya.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya