Obrolan Balkon: Enak Banget Ya Jadi Koruptor, Bisa Bebas Bersyarat

Sebanyak 23 narapidana kasus korupsi bebas dari penjara pada Selasa 6 September 2022. Para koruptor itu menghirup udara bebas setelah menerima program pembebasan bersyarat (PB) dari Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham). Apakah ini adil?

oleh Shintha Anggundini NorevfaDiperbarui 13 September 2022, 17:17 WIB

Liputan6.com, Jakarta Sebanyak 23 narapidana kasus korupsi bebas dari penjara pada Selasa 6 September 2022. Para koruptor itu menghirup udara bebas setelah menerima program pembebasan bersyarat (PB) dari Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham). Apakah ini adil?

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya