PPP Bantah Pencopotan Syaifullah Tamliha Terkait Dukungan ke Suharso Monoarfa

Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) DPR mencopot Syaifullah Tamliha dari kursi pimpinan Komisi V DPR. Tamliha akan digantikan oleh Muhammad Iqbal.

oleh Delvira Hutabarat diperbarui 13 Sep 2022, 12:33 WIB
Anggota BKSAP, Syaifullah Tamliha (kiri) memberikan pemaparan saat diskusi "Ketua DPR Pangkas Masa Reses dan Anggaran Kunjungan Kerja, Bisakah Target Legislasi tercapai?, Jakarta, Jumat (29/1/2016). (Liputan6.com/Johan Tallo)

Liputan6.com, Jakarta Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) DPR mencopot Syaifullah Tamliha dari kursi pimpinan Komisi V DPR. Tamliha akan digantikan oleh Muhammad Iqbal.

Sekretaris Fraksi PPP Achamd Baidowi alias Awiek membantah pencopotan Tamliha terkait dukungan Tamliha pada Mantan Ketum Suharso Monoarfa.

“Sama sekali sekali enggak ada hubungannya karena itu tupoksi di DPP, ini kan tupoksi di fraksi. Ya penyegaran saja,” kata Awiek di Kompleks Parlemen Senayan, Selasa (13/9/2022).

Awiek menyebut penugasan di fraksi adalah hal yang dinamis dan dapat diubah.

“Jadi penugasan di fraksi bukan sesuatu yang kayak seperti kitab suci tidak bisa diubah-ubah, dasarnya sebagai kader fraksi anggota fraksi memang harus siap ditempatkan di mana pun,” kata dia.

Menurut Awiek keputusan pencopotan yang berdekatan dengan pergantian pengurus hanya suatu kebetulan saja. “Kebetulan sekali karena memang sudah lama direncanakan,” kata dia.

Terkait ketidakhadiran Tamliha di Komisi V, Awiek menyebut fraksi telah memberitahu terkait pencopotan dan yang dicopot memang tak perlu hadir. Ia juga mengaku baru mengetahui Tamliha sedang melaksanakan umrah.

“Kita gak tau kalo mereka umroh, umroh itu kan urusan ibadah pribadi ya, tidak ada hubungannya dengan fraksi, mudah-mudahan beliau ibadahnya lhusyuk,” pungkasnya.

2 dari 2 halaman

Syaifullah Tamliha Dicopot dari Pimpinan Komisi V DPR

Pelaksana Tugas (Plt) Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Muhammad Mardiono. (Istimewa)

Sebelumnya, Ketua DPP PPP Syaifullah Tamliha menyatakan, pemberhentian terhadap Suharso Monoarfa di Musyawarah Kerja Nasional (Mukernas) PPP dinilainya cacat prosedur. Bahkan Tamliha menyebut pemberhrntian tersebut tidak sah karena tidak sesuai AD/ART PPP.

“Mukernasnya menyimpang dari proses yang diatur AD/ART,” kata Tamliha saat dikonfirmasi, Senin 5 September 2022.

Syaifullah Tamliha menyebutkan, karena Mukernas ilegal, maka pencopotan Suharso Monoarfa sebagai Ketua Umum dan Muhammad Mardinono juga sebagai Plt Ketua Umum juga tidak sah.

Menurut Tamliha, tidak ada wewenang Mukernas mencopot Ketum. “Nggak ada ya nggak bisa mencopot Ketum PPP, sebab yang dipilih oleh muktamirin hanyalah Ketua Umum dan formatur untuk membantu Ketum terpilih menyusun pengurus DPP PPP,” kata dia.

 

Infografis Golkar, PAN dan PPP Bentuk Koalisi Indonesia Bersatu. (Liputan6.com/Trieyasni)

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya