VIDEO: Duh! Oknum PNS Ditangkap Karena Menjual Video Porno

Video porno tersebut didapat dari mengunduh di internet, yang digandakan, dan kemudian ditawarkan melalui jejaring sosial.

oleh Andi Muttya Keteng diperbarui 05 Feb 2013, 05:47 WIB
Seorang Pegawai Negeri Sipil (PNS), Agus setiawan, yang berdinas sebagai sekretaris Kelurahan Kadopok, Kecamatan Kadopok, Probolinggo, ditangkap polisi karena diduga menjual video porno, Senin (4/2/2013).

Video porno tersebut didapat dari mengunduh di internet, yang digandakan, dan kemudian ditawarkan melalui jejaring sosial.

Jika ada yang berminat, maka konsumen dapat menghubunginya melalui SMS atau telepon. Satu film porno dihargai antara Rp 6 ribu hingga Rp 10 ribu, tergantung jenis, asal, dan durasinya.

Kasus ini sendiri terungkap setelah polisi menyamar sebagai pembeli. Polisi pun menyita komputer jinjing yang berisi ratusan video porno hasil unduhan serta flash disk sebagai barang bukti.

Pelaku mengaku, pelanggan bisnis sampingannya itu datang dari berbagai kalangan, dari pelajar, hingga rekan kerja sesama PNS. Omzet yang didapat dari hasil penjualan tersebut mencapai ratusan ribu per bulan.(Tya/Ein)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya