Liputan6.com, Jakarta 24 dari 40 partai politik yang mendaftar sebagai peserta pemilu 2024 dinyatakan lengkap dokumennya saat pendaftaran ditutup KPU. 16 partai politik lainnya masih menjalani proses pemeriksaan berkas.
Advertisement
24 dari 40 partai politik yang mendaftar sebagai peserta pemilu 2024 dinyatakan lengkap dokumennya saat pendaftaran ditutup KPU. 16 partai politik lainnya masih menjalani proses pemeriksaan berkas.
Diperbarui 15 Agustus 2022, 17:45 WIBLiputan6.com, Jakarta 24 dari 40 partai politik yang mendaftar sebagai peserta pemilu 2024 dinyatakan lengkap dokumennya saat pendaftaran ditutup KPU. 16 partai politik lainnya masih menjalani proses pemeriksaan berkas.
Advertisement