Lahan Relokasi Penyintas Banjir Parigi Moutong Sudah Siap, Kapan Dikerjakan?

Pemerintah Kabupaten Parigi Moutong menyiapkan lahan seluas 500 meter persegi untuk relokasi rumah warga terdampak banjir bandang.

oleh Heri Susanto diperbarui 07 Agu 2022, 07:00 WIB
Pencarian korban banjir bandang di Desa Torue, Parigi Moutong oleh tim SAR. Pencarian dititik sekitar rumah-rumah warga yang terdampak parah. (Foto: Kantor SAR Palu).

Liputan6.com, Parigi Moutong Pemerintah Kabupaten Parigi Moutong menyiapkan lahan seluas 500 meter persegi untuk relokasi rumah warga terdampak banjir bandang.

Menurut Sekretaris BPBD Parigi Moutong, Rivai, di lahan seluas 500 meter persegi itu akan lebih dulu dibangun Hunian Sementara (Huntara) sebelum dibangun bangunan permanen sebagai Hunian Tetap (Huntap) nantinya.

Pengerjaan hunian penyintas bencana itu akan dimulai setelah tanggap darurat penanganan pascabencana yang sedang berjalan berakhir 10 Agustus.

Pemerintah daerah menurut Rivai sudah mendapatkan lokasi dan akan disusul proses pembebasan lahan nantinya.

"Kami sudah survei lokasinya ada di Dusun 5, Desa Torue. Prioritaskan untuk relokasi warga yang rumahnya rusak berat dan hilang," kata Rivai, Kamis (4/8/2022).

Dalam pembangunan Huntara maupun Huntap, Pemkab Parigi Moutong hanya berperan menyiapkan lahan. Sedangkan pembangun akan dilakukan pihak PUPR.

Data BPBD Parigi Moutong menyebut sebanyak 63 rumah warga rusak terdampak bencana tersebut. 32 rumah di antaranya rusak berat dan 10 unit hilang terbawa banjir.

 

Simak Video Pilihan Ini:

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya