Pemulangan Mulai 15 Juli, Begini Aturan Penjemputan Jemaah Haji Embarkasi Solo Jateng

Rapat Koordinasi Persiapan Masa Pemulangan Jemaah Haji tahun 1443 H/2022M, digelar di Jakarta, secara offline dan daring

oleh Liputan6.com diperbarui 14 Jul 2022, 11:00 WIB
Petugas memeriksa koper jemaah haji Indonesia sebelum dibawa pulang ke Tanah Air. (Liputan6.com/Mevi Linawati)

Liputan6.com, Semarang - Ibadah haji 1443H/2022M kini segera memasuki fase pemulangan. Seluruh debarkasi siap menyambut kedatangan jemaah haji yang akan dimulai pada 15 Juli 2022, termasuk embarkasi Solo (SOC), Jawa Tengah.

Ada empat embarkasi yang akan mengawali fase pemulangan ini, yaitu: kloter pertama Embarkasi Jakarta-Pondok Gede (JKG), Jakarta-Bekasi (JKS), Padang (PDG), dan Solo (SOC).

Hal ini diungkapkan Plh Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah Muhammad Aqil Irham usai memimpin Rapat Koordinasi Persiapan Masa Pemulangan Jemaah Haji tahun 1443 H/2022M, di Jakarta.

"Alhamdulillah saat ini seluruh debarkasi telah menyatakan kesiapannya untuk menerima kedatangan jemaah haji dari tanah suci," ungkap Aqil Irham, dalam keterangannya, dikutip Rabu (13/7/2022).

Dalam rapat koordinasi yang dihadiri seluruh Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Debarkasi se-Indonesia ini menyepakati beberapa hal. Pertama, pihak keluarga tidak diperkenankan menjemput jemaah di debarkasi asrama haji.

"Penjemputan boleh dilakukan di kabupaten/kota masing-masing sesuai aturan yang ditetapkan debarkasi," ujar Aqil.

Itu berarti, keluarga jemaah haji embarkasi Solo pun hanya diperolehkan menjemput di kabupaten atau kota masing-masing dan tidak diperbolehkan menjemput di embarkasi.

 

Saksikan Video Pilihan Ini:

2 dari 2 halaman

Pendistribusian Koper

Kedua, debarkasi akan mengatur pendistribusian koper jemaah termasuk air zam-zam. "Ini menjadi perhatian khusus seluruh debarkasi agar seluruh barang bawaan jemaah dapat terdistribusi dengan baik," tutur Aqil Irham.

"Kami juga akan memastikan kondisi bus yang akan mengangkut jemaah. Mulai dari kelayakan bus pengangkut jemaah haji dari Bandara ke Debarkasi, maupun yang mengangkut jemaah dari Debarkasi ke Kabupaten/Kota," imbuhnya.

Selain kesepakatan tersebut, Aqil juga meminta jajaran PPIH debarkasi untuk berkoordinasi dengan Satgas Covid-19 setempat. "Lakukan langkah-langkah untuk mencegah kemungkinan terjadinya penyebaran virus Covid-19 saat fase pemulangan," pesan Aqil yang juga menjabat sebagai Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Kemenag.

Sebagai upaya antisipasi, jemaah akan dicek suhu badannya setiba di debarkasi. "Apabila terdapat suhu badannya melebihi 37,5 derajat, maka akan dilakukan pemeriksaan lebih lanjut," jelas Aqil.

"Apabila positif covid, maka akan dilakukan isolasi dengan berkoordinasi dengan Satgas Covid-19 daerah," sambungnya.

Tim Rembulan

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya