Menkes Budi Imbau Pakai Masker di Luar Ruangan meski Kasus COVID-19 Level Aman WHO

Sebagai bentuk kewaspadaan, Menkes Budi mengingatkan warga kembali pakai masker baik saat berada di dalam dan luar ruangan.

oleh Liputan6.com diperbarui 13 Jul 2022, 13:03 WIB
Menkes Budi Gunadi Sadikin tentang penggunaan masker kembali saat kenaikan kasus COVID-19 saat ini. (Foto: jabarprov.go.id)

Liputan6.com, Jakarta Menteri Kesehatan (Menkes) RI Budi Gunadi Sadikin mengingatkan masyarakat untuk kembali disiplin mengenakan masker di dalam dan luar ruangan. Penggunaan masker merupakan bentuk kewaspadaan meski kasus positif COVID-19 RI berada di level aman World Health Organization (WHO).

"Presiden mengimbau (memakai masker lagi). Karena sekarang sedang ada kenaikan kasus lebih baik kita waspada,” kata Budi di Jakarta pada Selasa, 12 Juli 2022.

Budi berkaca pada peningkatan kasus harian yang berkisar pada 2.00-an kasus. Sebelum akhirnya menyentuh 3.361 per 12 Juli 2022.

Meski sudah 3.000-an kasus, jumlah kasus tersebut masih berada pada level yang aman menurut standar PPKM yang ditetapkan oleh WHO. Dalam standar WHO itu, level Indonesia akan berubah bila kasus positif menyentuh 7.800 kasus per harinya.

"Selama itu masih di bawah 7.800 itu standar WHO masih PPKM level satu. Tapi itu definisi WHO ya, mereka menggunakan istilah transmission indicated. Selama di bawah 7.800 kondisinya masih sangat baik dan normal,” ucap Budi.

Meski kondisi COVID-19 aman dan terkendali, Budi menyarankan masyarakat memakai masker baik di dalam dan luar ruangan. Hal ini selaras dengan imbauan Presiden Joko Widodo pada saat hari Idul Adha kemarin.

 

2 dari 4 halaman

Sempat Ditelepon Jokowi

Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada Pembukaan Rakornas Pengawasan Intern Pemerintah Tahun 2022 di Istana, Selasa (14/6/2022). Seorang perdana menteri menelepon Jokowi untuk meminta dikirimkan minyak goreng.

Soal imbauan penggunaan masker kembali ini sudah didiskusikan antara Budi dan Jokowi. Budi mengaku Jokowi sempat menghubunginya untuk menanyakan kondisi pandemi COVID-19 dan upaya apa yang perlu diterapkan saat ini. Salah satunya adalah terkait penggunaan masker.

“Jadi Bapak Presiden lihat, Pak Menkes sekarang naik (kita) bagaimana? '(Saya katakan) Pak, kita relatif lebih bagus.  Memang PPKM WHO itu levelnya per hari 7.800',” kata Budi.

 

3 dari 4 halaman

Imbauan Jokowi Pakai Masker di Dalam dan Luar Ruangan adalah Keharusan

Presiden Joko Widodo (Jokowi) melaksanakan salat Idul Adha 1443 Hijriah di Masjid Istiqlal Jakarta, Minggu (10/7/2022). (Foto: Tangkapan Layar Youtube).

Pada 17 Mei 2022, pemerintah mengumumkan boleh melepas masker bila di ruang terbuka.

Lalu, di tengah kenaikan kasus COVID-19 akhir-akhir ini, Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengingatkan masyarakat untuk terus memakai masker saat beraktivitas di tempat umum. Bukan cuma di dalam ruangan tapi saat berada di luar ruangan juga harus pakai masker selama pandemi COVID-19.

Hal ini Jokowi sampaikan usai sholat Idul Adha di Masjid Istiqlal Jakarta, pada Minggu, 10 Juli 2022 pagi.

COVID-19 masih ada, oleh sebab itu baik di dalam ruangan maupun di luar ruangan memakai masker adalah masih sebuah keharusan," kata Jokowi.

Penggunaaan masker dengan tepat dan disiplin harus dilakukan terutama pada kota-kota dengan interaksi tinggi.

Hal ini semata-mata guna menekan pencegahan virus SARS-CoV-2 yang mau tak mau masih ada di sekitar kita.

Sikap disiplin dan kehati-hatian ini merupakan upaya bersama agar penularan tidak makin banyak. Apalagi BA.4 dan BA.5 yang sudah mendominasi penularan COVID-19 di RI memiliki karakter mudah menular.

"Kita harus hati-hati, kita harus tetap waspada. Faktanya COVID-19 masih ada." 

4 dari 4 halaman

Gencarkan Booster

Petugas menyiapkkan vaksin COVID-19 dosis ketiga (booster) untuk warga di RPTRA Rusun Benhil, Jakarta, Rabu (6/7/2022). Selain itu, vaksin booster juga jadi syarat bagi masyarakat yang ingin melakukan perjalanan menggunakan transportasi umum. (Liputan6.com/Johan Tallo)

Jokowi juga mengingatkan masyarakat yang belum melengkapi vaksinasi untuk segera mendatangi puskesmas atau sentra vaksinasi. Lalu, segera juga mendapatkan suntikan vaksin COVID-19 dosis ketiga atau booster.

"Saya masih mengingatkan lagi pemerintah daerah, pemerintah kota, kabupaten dan provinsi serta TNI/Polri untuk terus melakukan vaksinasi booster karena memang ini diperlukan," tuturnya.

Infografis Gejala dan Pencegahan Covid-19 Subvarian Omicron BA.4 dan BA.5. (Liputan6.com/Abdillah)

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya