Golkar Jabar: Kapolri Sudah On The Track Menangani Kasus Sambo

Jenderal Sigit juga aktif membangun kerukunan dengan selalu silaturahmi dan menjalin hubungan baik dengan para tokoh dan ulama di indonesia ungkap mantan ketua DPRD kabupaten tersebut.

oleh Liputan6.com diperbarui 22 Agu 2022, 19:58 WIB
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo bersama jajaran terkait menyampaikan konferensi pers di Gedung Rupatama Mabes Polri, Jakarta, Selasa (9/8/2022). Mantan Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan Polri Irjen Ferdy Sambo ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pembunuhan ajudannya, Brigadir J alias Nofriansyah Yoshua Hutabarat. (Liputan6.com/Faizal Fanani)

 

Liputan6.com, Bandung - Wakil Ketua DPD Partai Golkar Jawa Barat Jaro Ade menilai Kapolri Jenderal Listiyo Sigit Prabowo sangat berani profesional dan tidak pandang bulu dalam menangangi kasus kematian Briagadir J dengan tersangka Ferdy Sambo.

"Dengan membentuk tim khusus yang beranggotakan orang orang pilihan langkah Kapolri sudah benar, berani, tegas dan profesional," ujarnya, Senin (22/8/2022).

Jaro Ade juga menyayangkan ada wakil Rakyat di Komisi III DPR RI yang mengusulkan Penonaktifan Kapolri karena kasus tersebut. Menurutnya sebagai mitra polisi Komisi III bisa melihat secara jernih dan profesional jangan ada unsur politik imbuhnya.

Kapolri dinilai Jaro Ade cukup berhasil menjalankan tugasnya selama ini baik dalam hal menjaga kondusifitas dan keamanan serta kenyamanan di tengah masyarakat, maupun ikut berperan menekan Pandemi Covid 19 selama ini.

Selain itu Jenderal Sigit juga aktif membangun kerukunan dengan selalu silaturahmi dan menjalin hubungan baik dengan para tokoh dan ulama di indonesia ungkap mantan ketua DPRD kabupaten tersebut.

Jaro juga meminta kepada pimpinan dan Anggota Komisi III DPR RI dari fraksi Golkar terus bersinergi bersama kapolri menciptakan suasana yang kondusif dengan tetap tegas menjalankan tugas untuk memberikan pelayanan yang prima untuk masyarakat.

2 dari 2 halaman

5 Tersangka

Diketahui, Kasus pembunuhan Brigadir Joshua yang didalangi oleh petinggi Polri Irjen Pol Ferdy Sambo sampai pada titik klimaks. Lima orang ditetapkan sebagai tersangka yakni Irjen FS, PC istri Irjen FS, Bharada RE, Bripka RR dan PRT KM.

Tidak sampai disitu Polri juga melakukan pendalaman terhadap 83 anggota Polri dari berbagai tingkatan yang disinyalir ikut serta membantu skenario busuk FS dan dari 83 nama ada 35 orang yang direkomendasikan untuk ditempatkan ditempat khusus.

 

Infografis Fenomena Tagar No Viral No Justice dan Respons Kapolri. (Liputan6.com/Trieyasni)

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya