Kemlu RI Tindak Lanjuti Laporan Kondisi Pusat Tahanan Imigrasi di Sabah

Kementerian Luar Negeri RI menindak lanjuti laporan terkait kondisi pusat tahanan imigrasi di Sabah, Malaysia.

oleh Benedikta Miranti T.V diperbarui 28 Jun 2022, 18:35 WIB
Gedung Pancasila, Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia. (Liputan6.com/ Benedikta Miranti T.V)

Liputan6.com, Jakarta - Kementerian Luar Negeri telah mempelajari Laporan Koalisi Buruh Migran Berdaulat (KBMB) tahun 2022 dengan judul “Seperti di Neraka: Kondisi di Pusat Tahanan Imigrasi di Sabah, Malaysia".

Dalam pernyataan resminya, Kementerian Luar Negeri menghargai KBMB dalam upaya ikut melindungi WNI di luar negeri.

Kementerian Luar Negeri memandang serius laporan tersebut dengan segera menindaklanjutinya kepada otoritas dan pihak-pihak terkait. Demikian seperti dikutip dari laman resmi Kemlu RI, Selasa (28/6/2022). 

Kementerian Luar Negeri telah menghubungi KBMB untuk memperoleh data rinci Warga Negara Indonesia (WNI) atau Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang dinyatakan meninggal di rumah tahanan imigrasi di Sabah serta data para deportan yang mengalami penganiayaan selama berada di Depot Tahanan Imigresen (DTI) di Sabah.

Direktur Perlindungan WNI (PWNI) Kementerian Luar Negeri Judha Nugraha menjelaskan bahwa seluruh data tersebut akan ditelusuri dan dimintakan penjelasan dari otoritas di Malaysia.

 

 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

2 dari 2 halaman

Penjelasan Temuan KBMB

Ilustrasi bendera Malaysia (pixabay)

Pemerintah Indonesia juga akan melakukan langkah tindak lanjut secara bilateral jika data ini terkonfirmasi.

“Perwakilan RI di Sabah yaitu KJRI Kota Kinabalu dan KRI Tawau akan bertemu Pengarah Jabatan Imigresen Negeri Sabah pada hari ini. Pertemuan dimaksudkan untuk meminta keterangan dan kejelasan atas temuan KBMB, sebagai upaya Pemerintah Indonesia dalam melindungi WNI/PMI di wilayah Sabah," demikian penjelasan Judha Nugraha.

Infografis Sudah Vaksinasi Covid-19, Yuk Tetap Taat Protokol Kesehatan. (Liputan6.com/Abdillah)

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya