Hendak Dibawa ke Medan, 4 Ton Getah Pinus Ilegal Diamankan Polisi

Dua pikap berisi getah pinus ilegal yang hendak diangkut ke Medan ditahan. Simak beritanya:

oleh Rino AbonitaDiterbitkan 03 Juni 2022, 22:00 WIB
Petugas berdiri di depan salah satu kendaraan pengangkut getah pinus ilegal (Liputan6.com/Ist)

Liputan6.com, Aceh - Polisi di Gayo Lues mengamankan dua mobil pikap pengangkut getah pinus ilegal yang diduga hendak dijual ke Medan, Sumatera Utara, Kamis (2/6/2022). Tiga orang pria ikut ditangkap dalam operasi tersebut. 

Dirreskrimsus Polda Aceh Kombes Sony Sonjaya, dalam keterangannya mengatakan, pada awalnya, pihaknya mendapat laporan mengenai keberadaan kedua mobil pikap yang dicurigai membawa getah pinus ilegal.

Kedua kendaraan tersebut bergerak menuju ke Kabupaten Aceh Timur. Setelah diberhentikan dan digeledah, dari dalam kedua mobil tersebut ditemukan empat ton getah pinus tanpa dokumen sah atau Surat Keterangan Sah Hasil Hutan bukan Kayu (SKSHHBK).

Kendaraan beserta tiga orang yang ditangkap usai operasi tersebut pun digiring ke Polsek Pining. Operasi pengungkapan penyelundupan pinus ilegal ke Medan itu dibantu oleh Dinas Kehutanan KPH3 setempat.

"Untuk pelaku, masih kita dalami keterlibatannya, apakah cuma kurir atau memang pemilik getah pinus," ujar Sony, Jumat (3/6/2022).

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya